Pilpres 2019
Analis Politik: Pilpres 2019 Ini Judulnya 'Wapres yang Tertukar'
KPU akan menggelar penetapan bacapres dan calon wakil presiden (cawapres) resmi sebagai peserta pemilhan umum (pemilu) 2019, Kamis (20/9/2018).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar penetapan bakal calon presiden (bacapres) dan calon wakil presiden (cawapres) resmi sebagai peserta pemilhan umum (pemilu) 2019, pada Kamis (20/9/2018).
Walaupun saat pendaftaran sudah ada dua kandidat capres dan cawapres, yakni Joko Widodo-Mar'uf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, analis politik, M Qodari, menganggap seharusnya wapres pendamping tertukar.
Hal ini diungkapkan M Qodari saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, TvOne dengan tema 'Penetapan Capres Cawapres 2019'.
"Sebenarnya yang menarik ada di posisi wakil, yang diberitakan akan menggandeng ulama kan Pak Prabowo tuh.
Tetapi ternyata pak Jokowi, jadi saya punya istilah nih, di pilpres (pemilihan presiden) 2019 ini judulnya wapres yang tertukar," ujar Qodari yang disambut gelak tawa narasumber dan pembawa acara.
"Harusnya Pak Mar'uf itu wapresnya pak Prabowo dan Sandi itu wapresnya Jokowi," tambahnya.
• Soal Kursi Wagub DKI Jakarta, Syamsuddin Haris: Berkoalisi Itu Harus Take and Give
Dikarenakan, para politisi pendukung masing-masing kubu menganggap wapres mereka dibuat seperti bisa merangkul semua kalangan.
"Saking tertukarnya, sebenarnya alam bawah sadarnya politisi itu memang tertukar.
Makanya Sandiaga Uno pengen dijadikan ulama di santri-santrikan.
Di sisi lain Pak Kyai (Mar'uf) mau di milenial-milenial kan, jadi dua kubu ini konstruksi kepalanya tanpa sadar ini ketukar," tambah M Qodari.
• Soal Kabar Dahnil Anzar Mudur dari PNS, Hidayat Nur Wahid: Beliau Ikuti Jejak Sandiaga Uno
Lihat videonya:
Sementara itu, diberitakan dari Kompas.com, KPU akan resmi menetapkan capres dan cawapres.
Penetapan itu, bersamaan dengan penetapan calon legislatif (caleg) DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD.
Penetapan calon peserta pemilu akan berlangsung secara tertutup dalam rapat pleno.
• Jawaban Alissa Wahid ketika Dibujuk Jadi Timses Paslon Tertentu di Pilpres 2019
Selain dihadiri Komisioner KPU, penetapan calon juga akan dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019.
"Yang wajib hadir ya perwakilan dari pimpinan partai politik, tidak mesti juga ketua umumnya," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2018).
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)