Breaking News:

Pemilu 2019

Partai Demokrat Miliki Tiga Bacaleg Eks Koruptor, Ferdinand Hutahaean: Ini Dilema Bagi Kami

Ferdinand Hutahaean menyebutkan, pencalonan anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi memberikan dilema tersendiri bagi partai politik.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean 

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebutkan, pencalonan anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi memberikan dilema tersendiri bagi partai politik.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (19/9/2018).

"Ini dilema bagi kami partai politik, karena sudah terlanjur masuk ke dalam ini," ujar Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand menuturkan, jika partai politik mencoret nama bacaleg eks koruptor dari Pemilu 2019 mendatang, maka bisa saja bacaleg tersebut mengajukan sengketa ke pengadilan.

Yunarto Wijaya: Saya Bingung Kenapa pada Gak Setuju M Taufik Jadi Wagub DKI, Beliau Berpengalaman

Hal tersebutlah yang menjadi suatu dilema, karena nantinya, kader dan partainya akan menghadapi perkara peradilan.

"Daripada kami berperkara dengan kader, (jadi) kami mengikuti peraturan (meloloskan caleg eks Koruptor)," jelasnya.

Meski demikian, Ferdinand meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dalam surat suara, terdapat suatu penandaan khusus kepada mantan narapidana korupsi itu.

Penandaan ini, jelasnya, ditujukan agar masyarakat tahu bahwa caleg yang bersangkutan adalah seorang mantan narapidana korupsi.

Asia Sentinel Minta Maaf, Jansen Sitindaon: Inilah akibat jika Main-main dengan Demokrat dan SBY

Menurut Ferdinand, Partai Demokrat sejak awal berdiri bersama KPU mendukung untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi.

"Setelah KPU menetapkan, waktu itu ada 12 kader Demokrat di daerah. Begitu KPU mengumumkan tidak lolos, kami segera mengirimkan penggantinya. Semuanya kita ganti. Karena memang niat kami dari awal tidak ingin mencalonkan. Bahkan di tingkat pusat ada wakil ketua, itu tidak kami loloskan," jelasnya.

Namun, ia mengakui, sebagai sebuah organisasi yang besar, partai demokrat belum bisa 100 persen memfilter kadernya.

Soal Kabar Dahnil Anzar Mudur dari PNS, Hidayat Nur Wahid: Beliau Ikuti Jejak Sandiaga Uno

"Di daerah kasusnya memang tidak bisa 100 persen, karena ribuan orang yang kita periksa. Kemarin lolos, kita ajukan pengganti, nah dari pengganti ini sebagian memang ada yang mengajukan sengketa keberatan ke bawaslu, dan diterima bawaslu," kata Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean menjelaskan apabila saat ini masih tersisa tiga kader Demokrat mantan narapidana korupsi yang masih mencalonkan diri sebagai bakal caleg.

Simak selengkapnya dalam video di bawah ini.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Partai DemokratFerdinand HutahaeanPemilu 2019Bawaslu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved