BPJS Watch Sebut Cukai Rokok Tak Cukup Tambal Defisit, Solusinya Naikkan Iuran Tiap Bulan
Koordinator Advokasi BPJS Watch menyebut cukai rokok dari daerah yang digunakan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan tidaklah cukup.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Wulan Kurnia Putri
Diberitakan dari Kompas.com, Jokowi telah menandatangani perpres tentang pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.
"Perpres sudah ditandatangan dan sedang diundangkan di Kumham," ungkap Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
• PB IDI Sebut 3 Kebijakan Baru BPJS Berpotensi Sebabkan Penurunan Kualitas Layanan
Sebelumnya, BPJS Kesehatan berharap agar pemerintah mengalirkan dana cukai rokok untuk menyeimbangkan arus keuangannya.
"Kami berharap masalah cukai rokok menguat kembali untuk jadi bagian membiayai kita," ujar Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief, pada Kamis (2/8/2018).
Tahun 2018, diperkirakan keuangan BPJS defisit sebesar Rp 16,5 triliun.
Pembahasan pemanfaatan cukai rokok juga telah dilakukan sejak Mei 2018. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)