Terkini Daerah
Sempat Viral, Pernikahan Kakek 72 Tahun dengan Mahasiswi Bermahar Rp 1,4 Miliar Akhirnya Kandas
Pernikahan pasangan beda usia di Makasar, A Tajuddin Kammisi (72) dan Andi Fitri (25) sempat viral pada April 2017 kandas, ini alasannya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pernikahan A Tajuddin Kammisi (72) dan Andi Fitri (25) sempat viral pada April 2017.
Selain karena selisih umur yang sangat jauh, mahar pernikahannya kala itu cukup sensasional yakni bernilai total Rp1,4 miliar.
Tajuddin menikahi Fitiriani dengan uang panai Rp 150 juta ditambah 200 gram emas.
Selain itu dia juga memberikan mahar mobil merek Honda seharga Rp 600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp 700 juta.
“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulsawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding seperti dilansir Tribun Timur.
Desa Liliriawang sendiri merupakan desa asal Andi Fitria.
• Fotonya Bersama Co-founder Asia Sentinel Lin Neumann Dibagikan Demokrat, Moeldoko: Jangan Baperlah
Kala menikah Andi Fitria masih berstatus mahasisi mahasiswi jurusan ekonomi di Universitas Bosowa.
Sayangnya pernikahan mereka hanya bertahan 9 bulan.
Pada 3 Januari pihak Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke di Pengadilan Negeri Agama Watampone.
Kehadiran pria idaman lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.
“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.
Setelah 8 bulan menjalani sidang, pada Senin (17/9) Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan.
Pada sidang tertutup ini Hakim Ketua Drs Adaming SH.MH sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Dra Hj Munawwarah SH.MH dan Drs Muh Arafah Jalil SH.MH membacakan perkara tersebut.
• Reaksi Ratna Sarumpaet ketika Diminta Instrospeksi Diri terkait Penolakannya di Batam
Baik A Tajuddin Kammisi maupun A Fitri hanya masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.
Tajuddin Kammisi diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan kliennya bersyukur akhirnya bercerai.