Kasus Korupsi
BPS: Indeks Perilaku Anti Korupsi 2018 Lebih Rendah Dibanding 2017
BPS menunjukkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2018 lebih rendah dibandingkan dengan capaian tahun 2017.
Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Mohamad Yoenus
“Oleh karena itu, analisis mengenai perilaku anti korupsi hanya dapat dilakukan sampai level nasional,” ujar Suhariyanto.
Dikutip dari Kompas.com, Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku korupsi dengan menggunakan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
Namun IPAK hanya mengukur perilaku masyarakat terhadap tindakan korupsi skala kecil.
Data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik mulai dari perilaku penyuapan, pemerasan, dan nepotisme.(TribunWow.com/Mutmainah Rahmastuti)