Breaking News:

Kasus Korupsi

BPS: Indeks Perilaku Anti Korupsi 2018 Lebih Rendah Dibanding 2017

BPS menunjukkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2018 lebih rendah dibandingkan dengan capaian tahun 2017.

Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Manado
Ilustrasi Korupsi 

TRIBUNWOW.COM - Menurut hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2018 lebih rendah dibandingkan dengan capaian tahun 2017.

Dilansir TribunWow.com dari setkab.go.id, meskipun terdapat kecenderungan meningkatnya persepsi terhadap perilaku anti korupsi sejak tahun 2012, hasil survei IPAK 2018 menunjukkan angka yang lebih rendah dibanding tahun 2017.

Survei Indeks Perilaku Anti Korupsi tahun 2018 menunjukkan angka sebesar 3,66 pada skala 0 sampai 5.

Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai 3,71.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi.

"Sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendektai 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap Korupsi," ujar Suhariyanto dalam konperensi persi di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Menurut dirinya, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman.

Berbeda dengan IPAK, nilai Indeks persepsi 2018 mengalami peningkatan sebesar 0,05 poin dibanding tahun 2017.

Pada tahun 2018, indeks persepsi menunjukkan angka sebesar 3,86, sedangkan pada tahun 2017 menunjukkan angka 3,81.

“Pada tahun 2018, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,81) dibanding masyarakat perdesaan (3,47),” ungkap Suhariyanto.

Sementara jika dilihat dari sisi pendidikan, Suhariyanto mengatakan bahwa semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi.

“Pada tahun 2018, IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,53; SLTA sebesar 3,94; dan di atas SLTA sebesar 4,02,” ujarnya.

Menurut Kepala BPS itu, masyarakat berusia 60 tahun atau lebih paling permisif dibanding kelompok usia lain.

Mengaung di Kandang Borneo FC, Persib Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang di Kalimantan

“Tahun 2018, IPAK masyarakat berusia 40 tahun ke bawah sebesar 3,65; usia 40-59 tahun sebesar 3,70; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,56,” jelas Suhariyanto.

Menurut Suhariyanto, Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) ini telah dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2018, kecuali tahun 2016. Untuk tahun 2018, SPAK dilaksanakan di 34 provinsi dengan jumlah sampel sebesar 9.919 rumah tangga.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
LiveLeakKenyaJos Baker
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved