Terkini Daerah
7 Fakta Pria Dibunuh Tetangga di Majene, Aib Dibocorkan hingga Dilakukan di Hadapan Istri
Pembunuhan terhadap Muhdar (37), seorang pria asal Majene, Sulawesi Barat pada Rabu (12/9/2018) menggegerkan masyarakat setempat.
Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
5. Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
6. Pertama Kali dalam Sejarah
Jalal, kepala lingkungan Puawang menyatakan jika peristiwa ini merupakan kali pertama dalam sejarah di daerah tersebut.
"Saya juga heran, sepanjang sejarah di Puawang, belum ada kejadian seperti ini.
Saya anggap kejadian seperti ini luar biasa, baru pertama kalinya ini dalam sejarah," kata Jalal.
• Mahfud MD: Jadikan Pemilu sebagai Pesta, Bukan sebagai Neraka
7. Pelaku dan Korban Berteman
Jalal mengatakan jika pelaku dan korban adalah teman dan tidak pernah cekcok.
Ia mengungkapkan bahkan sebelum kejadian pelaku dan korban sempat pergi ke sebuah tempat dan tidak ada masalah.
"Makanya saya heran sekali ini terjadi," ujarnya.
Jalal menyebutkan jika rumah pelaku dan korban berdekatan dan kurang lebih 60 meter.
Simak penuturan lengkapnya dalam video di bawah ini.
• Tanggapi Cuitan Dino Patti Djalal, Ferdinand Hutahaean: Mereka Takut Kehilangan Uang dan Kekuasaan
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)