Breaking News:

Cerita Selebriti

5 Fakta Sakitnya Pretty Asmara: Enggak Doyan Makanan Penjara hingga Berat Badan Turun 30 Kg

Mendekam di Penjara Pretty Asmara Jatuh Sakit dan Berat Badannya Turun 30 Kg.

Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube/Top Hangat
Pretty Asmara Sakit 

“Satu bulan 10 kilo, aku masih tahan itu, jadi pertama makannya dikit, terus enggak bisa makan, terus enggak doyan makan,” kata Pretty.

4. Turun hingga 30 Kg

Pretty juga mengatakan semenjak sakit berat badannya turun lagi hingga 24 kg.

"Tapi kalau dari sakit itu sih 23 sampai 24 kilogramlah,” tuturnya

Pretty juga mengatakan jika dihitung sejak ia masuk penjara, total penurunan berat badannya mencapai 30 kilogram.

Bandingkan dengan Yohana Yembise, Jokowi Sebut Menteri Susi Pudjiastuti Aktif dan Galak

5. Enggak Doyan Makanan Penjara

Diberitakan oleh Grid.id, Jumat (14/9/2018) Pretty mengatakan alasannya tidak mempunyai nafsu makan karena makanan yang berada di penjara didominasi oleh makanan pedas.

Pretty mengungkapkan dirinya tidak bisa mengkonsumsi makanan berasa pedas.

“Di penjara itu kebanyakan pedas, aku kan enggak bisa makan pedas, ya gimana ya namanya di penjara,” kata Pretty

Akibat tidak bisa memakan makanan penjara, nafsu makan Pretty pun berkurang hingga dia tidak bisa makan.

Pretty Asmara
Pretty Asmara (Instagram.com/prettyasmara)

Karena hal itu, Pretty mengalami mual, dugaan awal Pretty mengidap maag, namun setelah diobati tidak ada perubahan dari sakitnya tersebut.

“Terus makin lama makin enggak bisa makan, engga nafsu makan. Makin lama mual jadi aku pikir aku maag terus diobati tapi enggak sembuh-sembuh,” tambahnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (8/3/2018), Pretty Asmara dijatuhi vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara penyalahgunaan narkoba.

(TribunWow.com/Gigih Prayitno)

Tags:
Pretty AsmaraKasus Penyalahgunaan NarkobaArtis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved