Pilpres 2019
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Sebut Ada 3 Aspek Kepala Daerah yang akan Jadi Tim Sukses
Refly Harun selaku Pakar Hukum Tata Negara memberikan komentar terkait kepala daerah yang akan dijadikan tim pemenangan untuk pemilihan presiden 2019.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
Kalo dia ingin berkampanye, dia dilarang menggunakan fasilitas-fasilitas yang melekat pada jabatannya kecuali hal-hal yang masih dibtuhkan seperti pengamanan.
Tapi untuk kendaraan dinas, mobil dinas,dsb tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye
Yang kedua itu harus dilakukan harus di masa kampanye, lalu ketika mereka mau kampanye itu harus secara nyata seperti di masa panggung kampanye dia harus cuti.
Cuti di sini dimaksudkan dia tidak punya jabatan sebagai gubernur walikota.
Walaupun aturannya tegas ini juga menuntut kearifan masing-masing, karena memang wilayah kampanye ini abu-abu banyak sekali ngeri-ngeri sedap," tutup Refly Harun.
• Andi Arief Sebut Hasil Ijtima Ulama Jauh Lebih Kuat daripada Dukungan Para Gubernur ke Jokowi
Lihat videonya:
Diberitakan sebelumnya dari Tribunnews, polemik keterlibatan Kepala Daerah yang menjabat sebagai timses pernah menjadi pembicaraan antara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Sandiaga Uno.
Ridwan Kamil, meminta Sandiaga Uno, berkaca pada diri sendiri soal permintaan kepala daerah untuk tidak terlibat di kampanye Pilpres 2019.
"Bercermin saja lah, toh pak Sandiaga Uno juga sebelumnya ikut kampanye," ujar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (12/9/2018).
Ia menyontohkan sepak terjang Sandiaga Uno yang terlibat pada sejumlah kampanye Pilkada serentak 2018 khususnya terkait pilkada gubernur dan wakil gubernur.
Seharusnya, Sandiaga Uno tidak menerapkan standar ganda.
"Pak Sandi 2018 ke Jawa Tengah kampanyekan Sudirman Said. Lalu di Jabar kampanyekan pasangan Asyik (Sudrajat - Ahmad Syaikhu), jadi bercermin saja lah," kata Emil.
• Bahas Iklan Jokowi, Ruhut Sitompul Sebut Pendukung Prabowo-Sandiaga Semakin Sensitif
Menurutnya, kepala daerah terlibat kampanye Pilpres 2019 atau ajang politik lain tidak masalah selama tidak melanggar peraturan.
"Kalau tidak melanggar aturan kan tidak masalah, yang tidak boleh itu bawa-bawa institusi, semisal bawa gubernur dan sejenisnya," kata Emil.
Ditanya soal akan terlibat di tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, ia belum memutuskan.
"Teknisnya belum tahu," kata Emil. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)