Breaking News:

Fadli Zon Tanggapi Beredarnya 'SK' 2019PrabowoPre Siden

Fadli Zon menyebutkan hak untuk berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Kompas Image
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon 

"Kalau ada yang memohon nama perkumpulan pakai nama Presiden, pasti sistem online AHU Kemenkumham menolaknya. Sistem daring AHU pasti menolaknya," jelasnya.

"Tentang #2019PrabowoPresiden yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini yang dinyatakan telah terdaftar di Ditjend AHU Kemenkumham. Perlu kami tegaskan bahwa #2019PrabowoPresiden tidak benar terdaftar di Kemenkumham," pungkas Yasonna. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Fadli ZonYasonna LaolyPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved