SBY Beri Waktu 7 Hari pada Roy Suryo untuk Selesaikan Persoalan BMN
Persoalan antara Roy Suryo dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuat Partai Demokrat menggelar rapat khusus
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Persoalan antara Roy Suryo dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuat Partai Demokrat menggelar rapat khusus pada Jumat (7/9/2018), dikutip TribunWow dari Kompas.com.
Ketika ditemui awak media di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kuningan, Jakarta pada Minggu (9/9/2018), Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menuturkan bahwa Roy Suryo diberi tenggat waktu tujuh hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Waktu tujuh hari tersebut terhitung sejak Jumat (7/9/2018).
Selain memberi tenggat waktu, Partai Demokrat juga meminta Roy Suryo untuk bertemu dengan pihak Kemenpora.
• Sandiaga Sebut OK OCE Mart Sepi karena Ekonomi Nasional Lesu, Guntur Romli: Hati-hati Propaganda
Menurut Ferdinand, hal ini penting untuk mengklarifikasi hal yang selama ini mencuat ke publik.
"Pesan Pak SBY apabila itu benar dibawa pulang maka Roy Suryo harus diperintahkan segera mengembalikkannya kepada Pemerintah.
Tetapi apabila tidak benar, juga maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama pak Roy Suryo," tutur Ferdinand.
Diberitakan sebelumnya, beredar surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang berisi permintaan pengembalian Barang Milik Negara (BMN) kepada Roy Suryo.
• Komentari Jalan Sehat di Solo, Faizal Assegaf Kaitkan dengan Loyalis Cikeas dan SBY
Dalam surat itu, BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo sewaktu menjabat sebagai Menpora berjumlah 3.226 unit.
Surat dengan no 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.
Terkait hal itu, Gatot segera memberikan klarifikasinya.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (4/9/2018), Gatot membenarkan surat itu memang ditujukan kepada Roy Suryo.
• Erick Thohir Vs Djoko Santoso Trending, Ingatkah Ketua Timses Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2014?
"Kalau ditanya apakah surat itu asli atau tidak, itu asli, bukan hoaks," ungkap Gatot.
Gatot menyatakan, surat tersebut bukanlah pertama kalinya dan sudah pernah dilayangkan pada tahun 2016 silam.
"Surat itu dikirimkan kepada beliau (Roy Suryo) dalam kapasitasnya. Karena kami pada saat pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tiga kali berturut-turut, masalah tersebut selalu muncul," ujar Gatot.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/roy-suryo_20180908_093033.jpg)