Breaking News:

CPNS 2018

Inilah Jalur Formasi Khusus Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil 2018

Pemerintah menyediakan jalur formasi khusus pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Wulan Kurnia Putri
CPNS 2018 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah menyediakan jalur formasi khusus sesuai Peraturan Menteri (Permen) PANRB No. 36 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018, pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Dilansir TribunWow.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Setkab.go.id, Jumat (7/9/2018), jalur rekrutmen CPNS untuk formasi khusus itu terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas serta putra-putri Papua dan Papua Barat.

Selain itu diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.

Pendaftaran CPNS Dibuka 19 September 2018, Berikut Lokasi Tes hingga Tahapan Seleksinya

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, instansi pemerintah pusat wajib mengalokasikan minimal 10 persen untuk sarjana lulusan terbaik (cumlaude).

Sedangkan instansi daerah minimal lima persen dari total alokasi yang ditetapkan.

“Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi maupun program studi terakreditasi A atau unggul pada saat kelulusan,” kata Setiawan di Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Sementara itu, untuk penyandang disabilitas, menurut Setiawan, setiap instansi wajib mengalokasikan formasi jabatan, persyaratan, jumlah, dan unit penempatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas.

Lowongan CPNS 2018: Jumlah Formasi, Persyaratan, hingga Tahapan Seleksi

“Untuk instansi pusat minimal dua persen, dan untuk daerah minimal satu persen,” ujar Setiawan.

Lanjutnya lagi, untuk pelamar diaspora, yang baru pertama kali dilakukan, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa.

Untuk formasi ini, pendidikan minimal S-2, kecuali untuk perekayasa, yang dapat dilamar dari lulusan S-1.

“Diaspora merupakan formasi khusus yang dibuka pertama kali tahun 2018 ini,” ujar Setiawan.

Informasi Hoax tentang Seleksi CPNS 2018 Kembali Beredar, Kementerian PANRB dan BKN Beri Imbauan

Dan untuk atlet berprestasi internasional yang meraih medali dalam Asian Games, pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi Menjadi CPNS tahun 2018.

Sedangkan untuk formasi khusus keenam yaitu tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang memenuhi syarat.

Setiawan mengungkapkan harus terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan memenuhi persyaratan seperti ketentuan UU ASN, PP 48/2005 dan terakhir diubah menjadi PP No. 56/2012, UU No. 14/2005 bagi tenaga pendidik, dan UU No. 36/2014 bagi tenaga kesehatan.

Pendaftaran CPNS 2018 Belum Dibuka, BKN Tegaskan Informasi Resmi Hanya di sscn.bkn.go.id

Selain persyaratan tersebut, usia pelamar maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai saat ini.

Halaman
12
Tags:
InsiderUniversitas Nebraska-LincolnTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved