Pilpres 2019
Zainal Arifin Mochtar Berdebat dengan Adian Napitupulu, Ali Ngabalin Pilih Tutup Kuping
Perdebatan terkait pasal yang menyebutkan perbuatan makar terjadi antara pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar dengan politikus PDIP, Adian.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terkait pasal yang menyebutkan perbuatan makar terjadi antara pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, dengan politikus PDIP, Adian Napitupulu.
Hal ini terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa dengan tema '2019 Ganti Preisden Mengapa tidak 2019 Prabowo Sandi', Rabu (5/9/2018).
Selain kedua narasumber tersebut, hadir pula beberapa narasumber lainnya seperti Andre Rosiade, Mardani Ali Sera, Setyo, Irjen Pol Setyo Wasisto, dan Ali Mochtar Ngabalin.
• Misbakhun Salah Mention Jokowi, Faldo Maldini: Jangan Salah Lagi, Nanti Dikira Mau Ganti Presiden
Perbedebatan antara Zainal dan Adian ini kembali bermula setelah jeda iklan pembicaraan soal pasal perbuatan makar.
"Ini saking serunya, bahkan di sela-sela break kami masih terus mendengarkan perdebatan antara bung Zainal Arifin Mochtar dengan bung Adian Napitulu," ujar Najwa Shihab selaku pembawa acara Mata Najwa.
"Pasal terakait makar tidak akan saya lanjutkan karena akan banyak interpretasi disini yang berbeda-beda, satu pakar hukum itu akan menghasilkan perbedaan yang lain-lain," tambahnya.
Zaenal pun langsung menyahut apa yang dikatakan Najwa dengan mengatakan bahwa pengertian makar seharusnya disampaikan bersamaan dengan pengertian lain.
• Mahfud MD Sebut Gerakan 2019 Ganti Presiden Bukan Makar: Itu Sama Sekali Tidak Benar
"Saya cuman ingin mengatakan begini, jangan anda (Najwa Shihab) memperkosa sebuah pengertian, satu pengertian anda sampaikan, lalu seakan-akan pengertian yang lain tidak anda bacakan, ndak begitu," sangkal Zainal.
Adian langsung mendebat apa yang dikatakan oleh Zainal dengan menyebutkan pengertian dari makar.
"Atau, meniadakan kemampuan presiden, atau wakil presiden memerintah, kemampuan dia memerintah itu, bukan fisiknya, itu tafsirnya bos.
Kemampuan dia (presiden) memerintah tidak boleh dilegitimasi, begitu unsur pelemahan, peniadaan, upaya peniadaan itu terpenuhi, apa yang disampaikan bang Ali Mochtar..," jeda Adian
"Makar," sahut Ali Mochtar Ngabalin
"(Makar) mungkin benar," lanjut Adian.
"Ya, memang benar," sahut Ngabalin kembali.
"Sebentar dulu, siapa penguji paling akhir semua tafsir pengaturan, pengadilan, bawa ke pengadilan," tambah Adian.