Wapres JK Ragukan Ribuan Barang Dibawa Roy Suryo
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla turut angkat bicara mengenai persoalan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Roy Suryo.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) turut angkat bicara mengenai persoalan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Roy Suryo.
JK enggan terlibat lebih jauh mengenai masalah ini, namun dirinya meragukan barang milik negara (BMN) dibawa sebanyak itu oleh Roy Suryo.
"3.000 itu saya kira, bagaimana hebatnya itu 3.000 barang satu rumah.
Rumah saya saja barang-barangnya paling ratusan, ini ribuan. Barang apa itu ya?" ujar Wapres RI, dikutip TribunWow dari Kompas.com.
• Demokrat Sebut Masalah Roy Suryo Bisa Timbulkan Kerugian pada Partai
Kendati demikian, JK menyebut bahwa persoalan itu biarlah menjadi urusan Kemenpora dengan Roy Suryo.
"Saya tidak membayangkan kalau sampai 3.000 barang, Bagaimana mengangkutnya itu kalau 3.000 barang? Tapi itu urusan mereka lah," imbuh JK.
Diberitakan sebelumnya, Beredar surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang berisi permintaan pengembalian Barang Milik Negara (BMN) kepada Roy Suryo.
Dalam surat itu, BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo sewaktu menjabat sebagai Menpora berjumlah 3.226 unit.
• Anggota BPK RI Beri Tanggapan terkait Surat Kemenpora kepada Roy Suryo
Surat dengan no 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.
Terkait hal itu, Gatot segera memberikan klarifikasinya.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (4/9/2018), Gatot membenarkan surat itu memang ditujukan kepada Roy Suryo.
"Kalau ditanya apakah surat itu asli atau tidak, itu asli, bukan hoaks," ungkap Gatot.
• Saran KPK untuk Roy Suryo terkait Dugaan Aset Negara yang Belum Dikembalikan
Gatot menyatakan, surat tersebut bukanlah pertama kalinya dan sudah pernah dilayangkan pada tahun 2016 silam.
"Surat itu dikirimkan kepada beliau (Roy Suryo) dalam kapasitasnya. Karena kami pada saat pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tiga kali berturut-turut, masalah tersebut selalu muncul," ujar Gatot.
"Makanya kami kirim surat, supaya di mata BPK kami melakukan atau mengingatkan pada Pak Roy Suryo dengan sangat serius," imbuh dia.
Saat disinggung rinciannya, Gatot mengatakan jika dirinya tidak dapat menghafal semua BMN yang dibawa Roy Suryo.
• SBY Perintahkan Roy Suryo Selesaikan Pengembalian 3.226 Barang Inventaris Milik Negara
"Tapi poinnya adalah tidak mungkin data itu muncul kalau tidak dari temuan BPK. Kita tidak meragukan kredibilitas BPK," ucap dia.
"Poinnya agar masalah ini bisa selesai, kalau dikembalikan," kata dia menambahkan.
Sementara itu, ditemui terpisah, Roy Suryo menyebut bahwa hal ini merupakan fitnah.
Dirinya menduga, ada motif politik dibalik pengembalian BMN Kemenpora tersebut.
• Simak 4 Fakta Tagihan Kemenpora Terkait Barang Milik Negara Kepada Roy Suryo
"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy Suryo.
Roy Suryo membantah dirinya masih membawa sebanyak 3.226 unit BMN Kemenpora.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy Suryo kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018) malam. (*)