Gejolak Rupiah
Harga Mobil Mewah Naik Tiga Kali Lipat usai Pemerintah Terapkan Kebijakan Tarif Impor Baru
Kebijakan baru ini menyebabkan harga mobil mewah impor naik tiga kali lipat dari harga asli di negara asalnya.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Lailatun Niqmah
“Kalau ada bahan di dalam negeri pasti dibeli industri. Ini working capital maupun dari segi efisiensi,” terang Airlangga Hartarto.
Selain itu, pemerintah juga sedang mengkaji kemampuan industri untuk melakukan substitusi bahan.
Hal ini karena untuk membuat pabrik di dalam negeri perlu waktu beberapa tahun.
Namun demikian, Airlangga Hartarto mengisyaratkan belum akan ada sanksi bagi industri yang belum memakai bahan lokal.
“Kita enggak akan berikan sanksi. Kalau investasi justru insentif yang didorong,” ungkap Airlangga.
Sebelumnya Sri Mulyani nenuturkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai komoditas yang akan dibatasi impornya akan diumumkan pada Rabu (5/9/2018) atau Kamis (6/9/2018).
Pemerintah akan mengenakan tarif baru Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor pada 900 komoditas barang impor konsumsi. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)