Pemerintah akan Beri Sanksi Tegas kepada Pelaku Spekulan Dolar AS
Pemerintah akan mengambil tindakan tegas kepada para spekulan dolar AS agar tidak menimbulkan pandangan negatif bagi perekonomian dalam negeri.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Claudia Noventa
"Daftar kekayaan pejabat, termasuk ternak dollarnya, bisa dilihat di sini (bukan hoax): https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/," tulis @FaisalBasri.
• Ketua OJK: Jokowi Minta Jajarannya Jelaskan ke Publik soal Pelemahan Rupiah

Dikutip dari bi.go.id, hingga Selasa (4/9/2018), nilai tukar rupiah mencapai Rp 14.840 per dolar AS berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor).
Sedangkan kurs transaksi BI, menunjukkan Rp 14.914 per dolar AS untuk kurs jual dan Rp14.766 untuk kurs beli. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI