Breaking News:

Pemerintah akan Beri Sanksi Tegas kepada Pelaku Spekulan Dolar AS

Pemerintah akan mengambil tindakan tegas kepada para spekulan dolar AS agar tidak menimbulkan pandangan negatif bagi perekonomian dalam negeri.

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Melemahnya rupiah terhadap dollar AS 

"Daftar kekayaan pejabat, termasuk ternak dollarnya, bisa dilihat di sini (bukan hoax): https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/," tulis @FaisalBasri.

Ketua OJK: Jokowi Minta Jajarannya Jelaskan ke Publik soal Pelemahan Rupiah

Unggahan Faisal Basri pada Twitter
Unggahan Faisal Basri pada Twitter (Twitter @FaisalBasri)

Dikutip dari bi.go.id, hingga Selasa (4/9/2018), nilai tukar rupiah mencapai Rp 14.840 per dolar AS berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor).

Sedangkan kurs transaksi BI, menunjukkan Rp 14.914 per dolar AS untuk kurs jual dan Rp14.766 untuk kurs beli. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)

Tags:
DolarAmerika SerikatPemerintah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved