Breaking News:

Korupsi Massal, 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka Kasus Suap

Menurut Wakil Ketua KPK, uang suap dialirkan ke DPRD agar penetapan rancangan Perda Kota Malang tentang APBD-P Tahun Anggaran 2015 disetujui.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi 

Pahala menyatakan, KPK siap membantu memfasilitasi proses itu agar berjalan lancar.

Sebab, kata dia, anggota DPRD bisa menyalahgunakan wewenangnya dengan menggunakan instrumen biaya ketuk palu yang dibebankan kepada kepala daerah apabila RAPBD itu ingin disahkan.

"Jadi, DPRD mengancam akan menahan APBD. Jika kepala daerah tidak kuat, keluar yang namanya uang ketuk," ujar Pahala dilansir Harian Kompas, Senin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus DPRD Kota Malang, Korupsi Massal yang Mengkhawatirkan..."

Sumber: Kompas.com
Tags:
KorupsiKota MalangDPRD MalangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved