Breaking News:

Jubir PSI Dedek Prayudi: Indonesia Bukan Sedang Krisis Ekonomi, tapi Darurat Korupsi

Juru Bicara PSI Dedek Prayudi menanggapi polemik antara Komisi Pemilihan Umum DKI dan Politikus Partai Gerindra DKI Mohamad Taufik.

Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
Instagram
Dedek Prayudi 

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara PSI Dedek Prayudi menanggapi polemik antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dan politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter, @Uki23, yang diunggah pada Selasa (4/9/2018).

Mulanya, Dedek Prayudi mentautkan pemberitaan terkait persoalan KPU DKI dengan Mohamad Taufik.

Mantan Panglima TNI Sebut Kasus Korupsi di Malang Jadi Contoh agar Tak Loloskan Bacaleg Eks Koruptor

Diberitakan, sumber perseteruan keduanya adalah Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.

Terkait hal itu, Dedek Prayudi memberikan tanggapannya.

Menurut pria yang akrab disapa Uki ini, Indonesia bukan sedang krisis ekonomi, namun sedang darurat korupsi.

"Indonesia bukan sedang krisis ekonomi, tapi Indonesia sedang darurat korupsi," kicau Uki.

Seperti dikutip dari Kompas.com, dalam PKPU, mantan narapidana korupsi dilarang ikut dalam proses pileg.

Taufik sebagai orang yang menyandang status itu terjegal dengan aturan tersebut.

Benar saja, saat pengumuman daftar calon sementara, KPU DKI menetapkan Taufik tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta.

Adu kuat pun dimulai, Taufik menggugat KPU DKI melalui Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.

Berikut fakta-faktanya:

1. Taufik menang

Rangkaian sidang ajudikasi atas gugatan Taufik di Bawaslu akhirnya sampai pada putusan akhir.

Bawaslu membuat kesimpulan bahwa Taufik memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dedek PrayudiPartai Solidaritas Indonesia (PSI)Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved