Breaking News:

DPRD Kota Malang Tersisa 4 Orang, 41 Anggota Tersangka di KPK

Anggota DPRD Kota Malang saat ini tersisa empat orang. Hal ini disebabkan karena KPK mengumumkan 22 orang anggota DPRD menjadi tersangka

Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Wulan Kurnia Putri
kompas.com

TRIBUNWOW.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang saat ini tersisa empat orang.

Dilansir TribunWow.com dari kompas.com, hal ini disebabkan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan grafitikasi, Senin (3/9/2018).

Dengan dijadikannya 22 orang anggota DPRD Kota Malang, menambah jumlah tersangka menjadi 41 orang.

"Hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

Basaria mengungkapkan bahwa KPK menduga 22 tersangka itu menerima fee masing-masing Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.

Uang itu disinyalir terkait persetujuan penetapan RAPBD-P Malang tahun 2015.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang eletronik bahwa 22 tersangka diduga menerima fee masing-masing antara Rp 12,5 hingga Rp 50 dari Moch Anton," tambah Basaria.

Berikut daftar 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka:

1.  M Arief Wicaksono
2. Suprapto
3. Zainuddin 
4. Sahrawi
5. Salamet
6. Wiwik Hendri Astuti 
7. Mohan Katelu
8. Sulik Lestyowati
9. Abdul Hakim
10. Bambang Sumarto
11. Imam Fauzi
12. Syaiful Rusdi
13. Tri Yudiani
14. Heri Pudji Utami
15. Hery Subiantono
16. Ya'qud Ananda Gudban
17. Rahayu Sugiarti
18. Sukarno
19. Abdulrachman
20. Arief Hermanto
21. Teguh Mulyono
22. Mulyanto
23. Choeroel Anwar
24. Suparno Hadiwibowo
25. Imam Ghozali
26. Mohammad Fadli
27. Asia Iriani
28. Indra Tjahyono
29. Een Ambarsari
30. Bambang Triyoso
31. Diana Yanti
32. Sugianto
33. Afdhal Fauza
34. Syamsul Fajrih
35. Hadi Susanto
36. Erni Farida
37. Sony Yudiarto
38. Harun Prasojo
39. Teguh Puji Wahyono
40. Choirul Amri
41. Ribut Harianto.

Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, penangkapan 22 anggota DPRD Kota Malang itu adalah hasil perkembangan atas penangkapan mantan Walikota Malang, Moch Anton pada (27/03/2018).

Moch Anton merupakan tersangka atas suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015. 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi gedung KPK

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Selasa (4/9/2018).

Ia tiba sekitar pukul 9.40 WIB.

Tjahjo menuturkan, ada dua hal yang akan dikonsultasikan dengan KPK.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
DPRD MalangKota MalangTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved