Pemohonan Maaf hingga Sindiran Sandiaga Uno dalam Pidato Terakhirnya di Depan DPRD DKI Jakarta
Senin (27/8/2018) kemarin menjadi terakhir kali bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Senin (27/8/2018) kemarin menjadi terakhir kali bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Dia menghadiri paripurna pemberhentian dirinya sendiri sebagai wakil gubernur.
Di sana, Sandiaga sekaligus membacakan pidato terakhirnya di depan anggota DPRD DKI dan pejabat DKI Jakarta.
Banyak hal yang disampaikan Sandiaga.
Dalam pidatonya, Sandiaga curhat mengenai alasannya memilih berhenti dari jabatan wagub.
Padahal, seharusnya dia bisa mengambil cuti.
• Viral Iming-iming Uang Senilai Puluhan Juta Rupiah untuk Pekerja, BPJS: Hoax
"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, dirinya juga ingin mendahulukan kepentingan warga Jakarta di atas kepentingannya sendiri.
Selain itu, keputusan ini juga untuk memberi kepastian kepada wagub yang baru nanti.
Dia ingin wagub yang baru bisa bekerja maksimal menggantikannya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
• Soal Gerakan 2019 Ganti Presiden, Sandiaga Uno: Kalau Legal Harus Diberi Ruang
Permintaan maaf
Pidato itu juga dimanfaatkan Sandiaga untuk meminta maaf kepada warga DKI Jakarta.
Dia meminta maaf karena tidak bisa menjalani pemerintahan selama 5 tahun seperti janjinya kerja tuntasnya.
"Saya juga memohon maaf tidak bisa menuntaskan amanah lima tahun yang telah diberikan kepada saya. Tapi saya percaya Pak Anies (Gubernur Anies Baswedan) dan wakil gubernur baru lebih mampu menuntaskan janji-janji kerja dan komitmen," kata Sandiaga.
Dia juga meminta maaf atas sikap dan perbuatannya yang tidak berkenan di hati.