Breaking News:

Pilpres 2019

Andi Arief Tak Kunjung Konfirmasi Kehadiran, Bawaslu akan Buat Kajian terkait Laporan Mahar Politik

"Belum ada konfirmasi. Kami sudah memenuhi reschedule yang ketiga kalinya atas panggilan yang kedua," tutur Ratna, Senin (27/8/2018).

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Andi Arief terkait isu mahar 500 M 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, belum memenuhi pemanggilan dari Bawaslu RI terkait kasus dugaan pemberian mahar senilai Rp 500 miliar.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan Andi Arief belum memberikan keterangan untuk mengonfirmasi kehadiran menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Padahal, dia mengaku, pihaknya sudah melakukan perubahan jadwal pemanggilan terhadap Andi Arief.

Komentari Pernyataan Jimly Assidiqie soal Deklarasi Ganti Presiden, Fadli Zon: Malu Saya Bacanya

Ini sudah dilakukan untuk ketiga kali.

"Belum ada konfirmasi. Kami sudah memenuhi reschedule yang ketiga kalinya atas panggilan yang kedua," tutur Ratna, Senin (27/8/2018).

Dia menegaskan, pada Senin ini merupakan batas terakhir waktu pemanggilan. Apabila tidak dapat meminta keterangan Andi Arief, maka Bawaslu akan membuat kajian terhadap keterpenuhan materil atas laporan dugaan mahar politik itu.

Presiden Jokowi Undang Konglomerat Generasi Kedua ke Istana Merdeka, Berikut Daftarnya

"Jika tidak mendapatkan keterangan terhadap peristiwa yang diberitakan sebagaimana bukti yang disampaikan pelapor, Bawaslu akan membuat kajian keterpenuhan materil atas laporan dugaan mahar politik itu," tambahnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI akan meminta keterangan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, terkait kasus dugaan mahar politik yang melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres), Sandiaga Uno.

Pemeriksaan Andi Arief dilakukan supaya dapat membuktikan adanya dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp 500 Miliar kepada PAN dan PKS.

Sempat Viral Penumpang Kehilangan Uang di Bagasi Pesawat, Pihak Lion Air Akhirnya Beri Tanggapan

Namun, pada Jumat (24/8/2018), Ketua Bawaslu RI Abhan mengkonfirmasi terkait ketidakhadiran Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan mahar politik Rp 1 triliun yang dilakukan cawapres Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN.

Terkait ketidakhadiran Andi, Abhan menjelaskan yang bersangkutan mengatakan ada pihak keluarga yang sakit.

Untuk itu, Bawaslu mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Andi Arief pada Senin (27/8/2018). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andi Arief Belum Konfirmasi Kehadiran, Bawaslu Akan Buat Kajian Soal Laporan Mahar Politik

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Andi AriefBawasluSandiaga Uno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved