Breaking News:

Pilpres 2019

PKS Merasa Berhak Dapat Posisi Wagub DKI, Gerindra Tetap Kukuh Ajukan Kadernya

Ketua Komisi Kebijakan Publik MPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Achmad Yani menilai PKS adalah yang berhak mengisi jabatan wagub yang kosong.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Mardani Anies Sandi 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Kebijakan Publik Majelis Pertimbangan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Achmad Yani menilai jika partainya berhak mengisi jabatan wagub yang kosong.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Yani menyebutkan, saat Pilkada DKI 2017, Anies bukan merupakan kader partai, melainkan berasal dari eksternal.

"Pak Anies ini kan dari pihak eksternal bukan kader PKS. Kemudian Sandiaga jelas kader Gerinda," ujar Yani ketika dihubungi, Kamis (23/8/2018).

Soal Ketua Timses Jokowi-Maruf: Militer Bagus, Sipil Juga Bagus

"Nah ketika itu PKS karena upaya untuk menjalin kebersamaan, agar bisa memenangkan pilkada, ya enggak apa-apa mengalah meskipun Mardani Ali Sera mundur sebagai cawagub," tambahnya.

Kala itu, lanjut Yani, sempat ada rencana untuk mencalonkan Sandiaga sebagai gubernur dan Mardani sebagai cawagub.

Namun akhirnya, diputuskan nama Anies Baswedan yang diusung sebagai cagub sehingga Mardani pun mundur dan Sandiaga yang menjadi cawagub.

Kendati demikian, PKS tetap mendukung Sandiaga yang berpasangan dengan calon dari eksternal partai.

Karena telah mengalah pada saat itu, Yani menilai kini giliran PKS yang berhak atas kursi wagub DKI.

Terlebih, tambah Yani, Anies bukan representasi dari PKS.

"Kalau lihat susunan seperti pilkada itu kan Gerindra yang ada di susunan cagub dan cawagub. Bukan PKS karena Pak Anies bukan kader dari PKS," ujar Yani.

Sebagaimana diberitakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan nama Mardani Ali Sera dan Nurmansjah Lubis sebagai wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

Kedua nama tersebut disodorkan PKS ke Ketua DPD DKI Gerindra M Taufik dalam selembar surat oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Abdul Hakim saat pendaftaran capres dan cawapres Pemilu Presiden 2019 di ruang tunggu VIP KPU pada 10 Agustus 2018.

"Nama yang diajukan (PKS) itu Mardani Ali Sera sama Nurmansjah Lubis," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Iman Satria ketika dihubungi, Kamis (23/8/2018).

Djoko Santoso Digadang-gadang Bakal Jadi Ketua TKN Prabowo-Sandi, Begini Respons Kubu Petahana

Namun, Imam menilai surat yang diberikan PKS itu belum sah.

Hal ini disebabkan karena surat hanya di tandatangani oleh Taufik, tanpa Sekretaris DPD Gerindra.

Halaman
12
Tags:
Wakil Gubernur DKI JakartaMardani Ali SeraPartai Keadilan Sejahtera (PKS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved