Gempa di Lombok
Akhiri Masa Jabatan Gubernur Jateng Periode 2013-2018, Ganjar Pranowo Ingin 'Piknik' ke Lombok
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama dengan Wakil Gubernur Heru Soedjatmoko mengakhiri masa jabatannya atau purnatugas pada Kamis (23/8/2018).
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Kemendagri sebagai pembina pengelolaan keuangan daerah itu ditanya oleh beberapa kepala daerah, bagaimana supaya bisa ikut membantu dengan sukarela, kalau mungkin ada Silpa anggaran daerah, tetapi di kemudian hari tidak terjerat masalah hukum," kata Tjahjo Kumolo.
Tak hanya itu, dirinya mengatakan jika, Pemerintah Provinsi NTB telah mengirim surat kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan bantuan.
"Intinya (NTB) membuka pintu kalau seluruh gubernur dan pemda kota/kabupaten membantu. Kalau bisa lewat uang, lewat dana kemudian dikirimkan nomor rekening juga," kata Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan jika para kepala daerah juga meminta petunjuk kepada Mendagri untuk dibuatkan payung hukum, sehingga tercetuslah surat edaran itu.
"Karena akan dikirim berupa dana, beberapa daerah meminta petunjuk kepada Mendagri supaya ini ada payung hukumnya. Maka kami buat surat edaran, saya kira itu sesuatu hal yang wajar juga," tegas Tjahjo.
"Soal daerah mau membantu atau tidak, mau mengirim barang, mau gotong royong mau menggunakan pos-pos apa, sepanjang itu memenuhi aturan perundang-undangan dan mekanisme yang ada, saya kira itu sesuatu yang wajar dan selalu kami lakukan," imbuh dia.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)