Breaking News:

Gempa di Lombok

Fahri Hamzah: Rakyat Korban Gempa Bukan Stuntman, Tidak Bisa Tergantikan oleh Wisatawan

Menurut Fahri Hamzah, para korban tidak butuh uang dari wisatawan, melainkan hak mereka dalam APBN.

Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
Instagram @fahrihamzah
Fahri Hamzah saat mengunjungi korban gempa Lombok 

Sementara itu, diwartakan dari Kompas.com, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, penetapan status bencana nasional untuk peristiwa gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), justru akan merugikan Indonesia.

"Kalau dinyatakan bencana nasional, berarti bencana itu mencakup seluruh Republik Indonesia dan itu menjadikan berbagai negara mengeluarkan travel warning. Dampak dari itu luar biasa yang tidak diketahui publik. Jadi, kerugiannya lebih banyak," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Senin (20/8/2018).

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan mengoptimalkan kinerja kementerian dalam hal penanganan dampak gempa bumi dengan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penanganan dampak bencana gempa bumi di NTB sebagai dasar hukumnya.

Dengan Inpres itu, lanjut Pramono, penanganannya akan sama seperti penanganan bencana nasional. Tapi, hanya fokus kepada wilayah yang terdampak gempa bumi saja.

"Inpres itu memberikan mandat ke Menteri PU-PR dan BNPB melakukan penanganan dan pelaksanaan di lapangan melibatkan TNI dan Polri," ujar Pramono.

Penerbitan Inpres pun diyakini akan memangkas banyak aturan sehingga penanganan akan jauh lebih cepat.

"Kalau Perpres, itu mesti masih ada turunannya lagi, harus buat peraturan menteri dan sebagainya. Terlalu lama. Kalau Inpres kan instruksi presiden kepada semua menteri dan jajaran. Jadi jauh lebih efektif," ujar Pramono.

Kebijakan yang sama pernah dilaksanakan pada saat gempa bumi mengguncang Pidie, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Fahri Hamzah dan Suryo Prabowo Komentar soal Mendagri yang Minta Sumbangan Gempa ke Kepala Daerah

 

Hingga Selasa (21/8/2018), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban jiwa dalam bencana gempa bumi di Lombok, NTB, mencapai 515 orang dan korban luka-luka 7.145 orang.

Perkembangan terbaru penanganan korban gempa di Lombok juga terus berjalan. Salah satunya, sejumlah rumah akan dirobohkan oleh petugas karena dianggap berbahaya.

BNPB memperkirakan kerugian akibat gempa di Lombok mencapai Rp 7,7 triliun.

"BNPB memperkirakan perhitungan kerugiian dan kerusakan dari dampak gempa Lombok ini sampai hari ini Rp 7,7 triliun," kata Kepala Pusat Data dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahLombokGempa Bumi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved