Andi Arief Sarankan Presiden Jokowi Berkantor di Lombok untuk Penanganan Gempa
Andi Arief menanggapi sikap pemerintah Indonesia yang khawatir mengalami kerugian pariwisata jika gempa di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional.
Penulis: Vintoko
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menanggapi sikap pemerintah Indonesia yang khawatir mengalami kerugian pariwisata jika gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai bencana nasional.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya, @AndiArief__, yang ditulis pada Rabu (22/8/2018).
Awalnya, Andi Arief mengatakan jika alasan pariwisata yang dilontarkan pemerintah Indonesia memperkeruh masalah penanganan gempa di NTB.
• Mahfud MD Melaksanakan Salat Idul Adha di Stadion Kridosono Yogyakarta
Dirinya kemudian menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pindah kantor sementara di Lombok, dengan tujuan untuk memastikan semuanya berjalan.
Menurutnya, penanganan pascagempa sangat penting, bukan sekadar membangun rumah, tapi juga membangun mental korban bencana.
"Masa tanggap darurat itu masa upaya penyelamatan manusia dan pencarian korban. Pekerjaan terberat mencari korban dipuing2 dan mengurus pengungsi/orang sakit di tenda2 yang dibangun darurat dan di fasilitas kesehatan. Harusnya Pemda masih mampu.Soal Pariwisata alasan memperkeruh.
Presiden memang perlu seminggulah pindah kantor ke Lombok, untuk memastikan semua berjalan. Memastikan Pemda yang dibantu TNI Polri BNPB dll mampu menangani masa tanggap darurat sambil persiapan membuat rencana rekon rehab yg tidak mudah dan menyedot APBN.
Gempa salah satu bencana dahsyat. Tapi tak kalah pentingnya adalah bencana sekundernya yaitu penanganan sosial paska gempa itu. Ada Pak JK, ada BNPB TNI dan Polri dan satuan lain yang berpengalaman. Bukan aekedar rumah yang dibangunkan, mental untuk bangkit itu perlu generator," tulis Andi Arief.

Cuitan Andi Arief (Capture Twitter)
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, penetapan status bencana nasional untuk peristiwa gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), justru akan merugikan Indonesia.
"Kalau dinyatakan bencana nasional, berarti bencana itu mencakup seluruh Republik Indonesia dan itu menjadikan berbagai negara mengeluarkan travel warning. Dampak dari itu luar biasa yang tidak diketahui publik. Jadi, kerugiannya lebih banyak," ujar Pramono, Senin (20/8/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.
• Pemerintah Tak Tetapkan Gempa NTB sebagai Bencana Nasional, Ratna Sarumpaet: Negara Apa Ini
Terpisah, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menetapkan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.
Menurutnya, Presiden Jokowi khawatir pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan terganggu jika status naik ke bencana nasional.
"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti 'travel warning', kan jadi repot," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman sebelumnya mengenai penetapan bencana nasional ini.
"Pengalaman kita waktu di Bali begitu kita bilang bencana nasional, langsung, lari," kata Luhut.
Meski tak menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional, namun Luhut memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh pemerintah sudah maksimal.
Bahkan, Presiden Jokowi akan segera menerbitkan instruksi presiden (Inpres) yang akan membuat penanganan gempa Lombok ini berjalan lebih terpadu.
"Supaya semua lebih terpadu penanganannnya, kemudian standar-standar, presiden memberikan standar-standar," kata dia.
• Raja Juli Antoni Nilai Wajar Elektabilitas Joko Widodo Turun
Presiden Jokowi sebelumnya mengaku sedang mempersiapkan instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan dampak bencana gempa bumi di NTB.
"Ini baru disiapkan Inpresnya," ujar Jokowi ketika dijumpai di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Mengenai dorongan sejumlah pihak agar peristiwa gempa bumi di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional, Presiden Jokowi mengatakan, yang paling penting bukanlah status demikian, namun kecepatan penanganannya.
"Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan. Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada, baik kepada pemprov, pemkab, dan tentu saja yang paling penting kepada masyarakat. Intinya ke sana," ujar Jokowi. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)