Breaking News:

Gempa di Lombok

Fahri Hamzah Kritik Pemerintah yang Enggan Tetapkan Gempa di Lombok sebagai Bencana Nasional

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengkritik pemerintah yang enggan menetapkan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai bencana nasional.

Editor: Kurnia Aji Setyawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fahri Hamzah 

TRIBUNWOW - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengkritik pemerintah yang enggan menetapkan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai bencana nasional.

Fahri menyesalkan, keengganan itu didasari kekhawatiran pemerintah akan sektor pariwisata.

Padahal, gempa Lombok masih terus terjadi hingga Minggu kemarin dan sudah menelan lebih dari 400 korban jiwa.

Pernah Ricuh di Laga Uji Coba dengan Malaysia, Inilah Lawan Timnas U-23 Indonesia di Babak 16 Besar

"Tidak bisa dibandingkan antara musibah yang sudah terjadi dan korban yang sudah berjatuhan dengan pariwisata yang belum kejadian," kata Fahri Hamzah saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/8/2018).

Fahri meyakini, sektor pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan tetap anjlok meskipun pemerintah tidak menetapkan status gempa Lombok sebagai bencana nasional.

Sebab, menurut dia, pasar pariwisata memang sangat sensitif dengan kondisi alam di suatu daerah.

Tanpa ada penetapan bencana nasional dari pemerintah, para wisatawan sudah bisa mengetahui situasi yang terjadi di Lombok dari berbagai pemberitaan.

"Karena itu seharusnya yang diprioritaskan itu adalah korban, bukan pasar pariwisata yang sensitif terhadap situasi alam," kata wakil rakyat dari dapil NTB ini.

"Jadi saya kira alasan pemerintah ini hanya untuk mempertahankan ego kurang memperhatikan keadaan rakyat," tambahnya.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan kenapa Presiden Joko Widodo hingga kini belum menetapkan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.

Menurut dia, Jokowi khawatir pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan terganggu jika status naik ke bencana nasional.

"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti travel warning, kan jadi repot," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Menurut dia, pemerintah sudah memiliki pengalaman sebelumnya mengenai penetapan bencana nasional ini.

"Pengalaman kita waktu di Bali begitu kita bilang bencana nasional, langsung, lari," kata Luhut yang tangannya bergerak menunjukkan tren penurunan.

Hidayat Nur Wahid: Aneh, Pak Jokowi Belum Tetapkan Gempa di Lombok sebagai Bencana Nasional

Meski tak menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional, namun Luhut memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh pemerintah sudah maksimal.

Bahkan, Presiden Jokowi akan segera menerbitkan instruksi presiden (presiden) yang akan membuat penanganan gempa Lombok ini berjalan lebih terpadu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Hamzah: Pemerintah Harusnya Prioritaskan Korban Gempa Lombok, Bukan Pariwisata"

TONTON JUGA:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Fahri HamzahGempa BumiLombokJoko Widodo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved