Turki Tolak Bebaskan Brunson, Amerika Serikat Kembali Ancam Beri Sanksi
AS akan kembali jatuhkan sanksi lebih lanjut saat pada Jumat, (17/8/2018) pengadilan Turki menolak banding lain untuk membebaskan Brunson.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Amerika Serikat (AS), akan kembali jatuhkan sanksi lebih lanjut karena pengadilan Turki menolak banding lain untuk membebaskan Brunson, seorang pendeta yang berasal dari AS, pada Jumat, (17/8/2018).
Brunson merupakan pendeta yang diduga Turki memiliki hubungan dengan Partai Pekerja Kurdistan yang terlarang dan gerakan Gulen.
Brunson juga diduga bertanggung jawab atas kudeta yang gagal dua tahun lalu, dilansir TribunWow.com dari BBC.com Sabtu, (18/8/2017).
Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin mengatakan negaranya memiliki banyak rencana jika Turki terus menahan Brunson.
• Idrus Marham Kampanye Jokowi Lewat Dana Bansos, Politikus Demokrat: Enggak Heran Saya
"Kami memiliki lebih banyak yang kami rencanakan untuk dilakukan jika mereka tidak melepaskan [Mr Brunson] dengan cepat." ungkap Steven.
Hal itu kemudian mendapat tanggapan dari Menteri Perdagangan Turki, Ruhsar Pekcan yang memperingatkan bahwa Ankara (Turki) tidak akan menyerah pada ancaman baru dari Washington (AS).
"Kami sudah menanggapi berdasarkan aturan Organisasi Perdagangan Dunia dan akan terus melakukannya," katanya seperti dikutip oleh kantor berita Anadolu yang dikelola negara Turki.
• Rayakan HUT RI, Raisa Persembahkan Suara Merdunya dengan Menyanyi Lagu Nasional Bersama 2 Temannya
Pada hari Jumat, (17/8/2018), Donald Trump mengatakan bahwa Turki telah "menjadi masalah untuk waktu yang lama", dan mengacu pada tuduhan terhadap Brunson sebagai "palsu".
"Mereka belum bertindak sebagai teman. Kita akan lihat apa yang terjadi. Mereka seharusnya mengembalikannya sejak lama, dan Turki menurut saya bertindak sangat, sangat buruk, jadi kami belum melihat yang terakhir.
Kami tidak akan mengambilnya, mereka tidak bisa mengambilnya. orang-orang kita jadi kita akan lihat terjadi," ancam Trump kepada Turki.
Diberitakan sebelumnya, Mata uang Turki, lira, telah jatuh setelah kedua negara memberlakukan kenaikan tarif barang satu sama lain.
Dampak dari tarif baru terhadap barang-barang impor telah mendorong penjualan yang meluas di pasar-pasar berkembang lainnya, yang memicu kekhawatiran krisis global.
• Gaji Pokok Aparatur Sipil Negara Naik 5 Persen, Ini Tanggapan Sri Mulyani
Atas jatuhnya lira tersebut, mengakibatkan melemahnya mata uang di beberapa negara berkembang, bahkan juga di negara maju seperti mata uang euro yang melemah karena banyak bank di sana yang memberikan kredit ke perusahaan-perusahaan dan bank di Turki.
Menanggapi sanksi tersebut Turki berencana menghentikan masuknya iPhone buatan AS dan meminta warganya membeli Samsung Korea atau produk Vestel buatan Turki sebagai gantinya, dilansir TribunWow.com dari Aljazeera.com, Selasa, (14/8/2018).
Hingga pekan lalu, AS menggandakan tarifnya atas impor logam dari Turki.
Turki menanggapi dengan menaikkan tarif impor dari AS termasuk mobil, minuman beralkohol dan daun tembakau dan kemudian lira alami sedikit kepulihan. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)