Breaking News:

Gaji Pokok Aparatur Sipil Negara Naik 5 Persen, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Pemerintah naikkan gaji pokok dan pensiunan bagi apatur negara sebesar 5 persen, Kementerian Keuangan, Sri Mulyani anggap sebagai hal yang wajar.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Sri Mulyani - Menteri Keuangan 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah naikkan gaji pokok dan pensiunan bagi apatur negara sebesar 5 persen, Menteri Keuangan, Sri Mulyani anggap sebagai hal yang wajar.

Diwartakan TribunWow.com dari Kompas.com Jumat, (17/8/2018), menurut Sri Mulyani itu merupakan hal yang wajar karena sudah empat tahun tidak alami kenaikan.

"Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).

Jadi Jubir Kampanye, Farhat Abbas Pamer Video di Istana Merdeka Bersama Emak-emak Pendukung Jokowi

Mengenai tunjangan, menurut Sri Mulyani hal ini akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing kinerja Apatur Sipil Negara.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada perubahan gaji pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

Perubahan itu diumumkan Jokowi saat penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8/2018) siang, yang dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet, setkab.go.id.

Tingkatkan Pembangunan, Jokowi Upayakan RAPBN Infrastruktur Naik hingga Rp 420,5 Triliun di 2019

"Pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” kata Presiden Jokowi yang disambut tepuk tangan panjang peserta Rapat Paripurna DPR itu.

Hal itu mendapat komentar dari Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera yang sebelumnya mempertanyakan maksud pemerintah berencana menaikkan gaji ASN pada tahun depan.

Ia menilai rencana pemerintah tersebut ada kaitannya dengan Jokowi yang mana sebagai petahana di Pemilihan Presiden 2019.

Arti Kemerdekaan bagi Ririn Ekawati

"Ajuan naik 5 persen pada 2019 bisa dinilai sebagai usaha menaikkan insentif elektoral bagi petahana," kata Mardani.

Mardani pun berharap masyarakat dan para ASN tidak terpengaruh tetap akan memilih pasangan calon presiden dan wapres pada 2019 secara objektif.

"Saya yakin masyarakat dan ASN akan cerdas untuk menilai bahwa tidak ada kaitan antara pilihan masyarakat dengan kenaikan gaji ini," kata dia. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
PensiunanSri Mulyani IndrawatiAparatur Sipil Negara (ASN)Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved