Breaking News:

Pilpres 2019

Soal Biaya Politik Sandiaga, Fahri Hamzah: Sebagai Pengusaha, Mungkin Beliau Terbiasa Rugi 1 Triliun

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, berkomentar tentang mahar politik yang digelontorkan Sandi untuk Pilpres 2019.

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah 

Ia meminta awak media memuat berita sesuai wawancara dan tidak mengadu domba.

"Ya kalau (wartawan) mau belok-belok kiri-kanan boleh, tapi jangan lari dari transkrip. Saya enggak pernah ngomong gitu. Tapi, saya bilang sudahlah ini kan pilpres yang mempersatukan. Let's be friends, let's unite," kata dia.

BNPB Rilis Rincian Kerugian Gempa Lombok yang Mencapai Rp 7,45 Triliun dan Masih Akan Bertambah

Aturan mengenai larangan bakal capres dan cawapres memberikan uang atau imbalan kepada parpol dengan tujuan memberikan dukungan telah ditegaskan dalam Pasal 228 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Jika terbukti bersalah, pencalonan bakal capres dan cawapres tersebut dapat dibatalkan.

Tak hanya itu, parpol yang terbukti menerima dana tersebut diberi sanksi berupa tidak dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya.(TribunWow.com/Ekarista R.P)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sandiaga UnoFahri HamzahPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved