Breaking News:

Indonesia dan Australia Sepakati Kerjasama Lawan Terorisme

Indonesia dengan Australia sepakat tingkatkan kerja sama di bidang hukum dan keamanan untuk lawan tindak kejahatan terorisme dan radikalisme.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Fachri Sakti Nugroho
kemenkumham.go.id
Indonesia-Australia Ministerial Council and Law Security di Lombok, NTB. 

TRIBUNWOW.COM - Indonesia dan Australia sepakat tingkatkan kerja sama di bidang hukum dan keamanan untuk lawan tindak kejahatan terorisme dan radikalisme.

Ini merupakan pertemuan lanjutan pada kesepakatan tindak lanjut kedua negara di Brisbane, Australia pada 25-26 November 2017.

Dilansir TribunWow.com dari situs resmi Kementerian Hukum dan Asasi Hak Manusia kemenkumham.go.id Kamis, (8/8/2018), hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Jenderal TNI (Purn) Wiranto usai melaksanakan pertemuan Indonesia-Australia Ministerial Council and Law Security di Lombok, NTB.

Jalani Laga Pertama di Asian Games, Son Hyeung-Min Tak Turun di Starting 11 Korea Selatan

Pertemuan ini diselenggarakan di Hotel Golden Palace Lombok dihadiri oleh masing-masing delegasi dari kedua negara.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menko Polhukam Wiranto, dan didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, dan pejabat tinggi lainnya.

Sedangkan delegasi Australia dipimpin oleh Menteri Urusan Dalam Negeri Peter Dutton, dan didampingi Duta Besar Australia di Jakarta Quinland Jerry Francise serta pejabat tinggi Australia lainnya.

“Australia dan Indonesia sudah lebih dulu maju untuk melawan aksi radikalisme dan terorisme yang mengancam seluruh umat dunia. Harus ada kerjasama yang erat antara negara-negara untuk melawan aksi terorisme dan radikalisme."

"Ini yang telah kita lakukaan dengan Australia bagaimana untuk dapat melawan terorisme dan radikalisme dengan cara memotong jalur-jalur logistik mereka,” ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers.

Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi Berharap Mahfud MD Ikuti Jejak Asman Abnur

Selain itu dengan adanya Undang-Undang Terorisme yang baru merupakan langkah progresive pemerintah Indonesia dalam melakukan penanganan dan pencegahan aksi terorisme.

Menurut Wiranto, Indonesia dan Australia telah mengajak negara-negara lain khususnya negara-negara ASEAN untuk bersama-sama melawan tindak kejahatan terorisme dan radikalisme.

Dalam kesempatan tersebut, Wiranto menyampaikan ada lima isu yang dibahas, diantaranya program deradikalisasi yang telah dikembangkan oleh Indonesia dan Australia untuk mencegah ancaman terorisme dan radikalisme dengan mengajak negara-negara ASEAN dalam program tersebut.

Andi Arief Mengaku Diperintah Partai untuk Bicara Mahar Politik, Waketum Demokrat Beri Tanggapan

Selain itu dibahas juga perkembangan dinamika politik dalam konteks keamanan regional, kerjasama keamanan siber, kerjasama lebih luas di bidang penegakan hukum antara lain yang menyangkut tentang keimigrasian, ekstradisi serta mampu meningkatkan pelatihan anjing-anjing yang disebut dengan 'K9' untuk melawan peredaran narkoba.

Terakhir pertemuan tersebut juga telah menyepakati berbagai hal lanjutan mengenai kerjasama kedua negara.

Diantaranya telah menghasilkan Joint Communique yang menekankan pentingnya komitmen kedua negara dalam meningkatkan kerjasama di bidang hukum dan keamanan.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly juga berbagi pandangan bahwa perlunya terus bekerjasama melawan ektrimisme, termasuk mengembangkan dan berbagi praktik terbaik dalam menantang propaganda teroris dan membangun program pengalihan dan rehabilitasi yang sukses terutama di Lembaga Pemasyarakatan.

Babak Pertama, PSKC Cimahi Kejutkan Persib Bandung di Piala Indonesia 2018

Halaman 1/2
Tags:
AustraliaTerorismeKemenko Polhukam
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved