Pilpres 2019
Andi Arief Mengaku Diperintah Partai untuk Bicara Mahar Politik, Waketum Demokrat Beri Tanggapan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo angkat bicara soal pernyataan kader partainya, Andi Arief soal dugaan mahar politik.
Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
"Hasil rapat menyatakan kita kemukakan saja ke permukaan publik problem sebenarnya kenapa koalisi yang harusnya ideal dari awal 20 hari berjalan tapi di 2 hari menjelang pendaftaran tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya," imbuhnya.
"Masalah-masalahnya kemukakan saja, apa yang saya sampaikan adalah masalah yang dihadapi 2 hari menjelang pendaftran capres dan cawapres," kata Andi.
• Jumlah Kekayaan Sandiaga Uno Naik Sebesar Rp 1,2 Triliun dalam Dua Tahun
Aturan mengenai larangan bakal capres dan cawapres memberikan uang atau imbalan kepada parpol dengan tujuan memberikan dukungan telah ditegaskan dalam Pasal 228 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Jika terbukti bersalah, pencalonan bakal capres dan cawapres tersebut dapat dibatalkan.
Tak hanya itu, parpol yang terbukti menerima dana tersebut diberi sanksi berupa tidak dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini:
(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)