Breaking News:

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 22 Agustus 2018

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 10 Zulhijah atau hari Idul adha akan jatuh pada Rabu, 22 Agustus 2018.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Alex Suban
Petugas Tim Hisab Rukyat Provinsi DKI Jakarta mengamati posisi hilal 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 10 Zulhijah atau hari Idul adha akan jatuh pada Rabu, 22 Agustus 2018.

Hal ini karena menetapkan 1 Zulhijah 1439H jatuh pada hari Senin (13/8/2018).

“Dengan demikian tanggal 1 Zulhijah jatuh pada hari Senin 13 Agustus 2018, dan tanggal 10 Zulhijah 1439 H jatuh pada Rabu 22 Agustus 2018,” kata Muhammadiyah Amin, Dirjen Bimas Islam Kemenag usai menyelenggarakan sidang Isbat penetapan awal Zulhijah, di auditorium Kemenag, Jakarta, Sabtu (11/08/2018) malam, dilansir TribunWow.com dari situs resmi Kementerian Agama, kemenag.go.id,  Senin (13/8/2018).

Balas Pesan Gerindra, Teddy Gusnaidi: Gue akan Jadikan Prabowo Kalah

Sesuai laporan yang disampaikan pada sidang Isbat yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan ormas Islam, MUI, dan sejumlah perwakilan negara sahabat itu, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk.

“Petugas rukyatul hilal sampai sidang Isbat ini berlangsung, tidak satu pun di antara mereka menyaksikan hilal,” ujar Amin 

Karena itu, dari segi hisab dan rukyatul hilal, maka sebagaimana yang dipedomani berdasarkan Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 tentang penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, menurut Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, bulan Zulkaidah 1439 Hijriah disempurnakan, dengan cara istikmal atau digenapkan menjadi 30 hari. 

Dirjen Bimas Islam Kemenag itu berharap, keputusan yang dihasilkan dalam sidang isbat itu membawa berkah bagi semua umat muslim di tanah air. 

Fify Lety Angkat Bicara soal Kabar Kesediaan Ahok Bantu Kampanye Jokowi-Maruf Amin

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan selamat menempuh bulan Zulhijah dan Idul adha 1439 Hijriah,” ujar Amin. 

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Basri Bermanda menyampaikan bahwa substansi dalam fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 adalah penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah ditentukan dalam sidang Isbat. 

”Ini menjadi solusi dalam penentuan hari-hari besar keagamaan,” ujar Basri. 

Dijelaskannya, tugas dalam rangka menyambut hari suci ini adalah melaksanakan salat Idul Adha dan Kurban. 

“Semoga tahun-tahun berikutnya dapat kita jaga, sehingga umat Islam dalam satu pandangan dan suasana kebersamaan dalam menghadapi hari-hari besar,” ucap Basri. 

Humas BNPB: Sejak Tahun 2000 sampai Sekarang, Baru Sekali Pemerintah Menetapkan Bencana Nasional

Berbeda dari Indonesia, penetapan idul adha di Arab Saudi jatuh pada 12 Agustus 2018.

Hal ini dikarenakan secara waktu, matahari terbenam lebih dulu di Indonesia, karena posisi geografis Indonesia di sebelah timur Arab Saudi.

"Terjadinya perbedaan Idul Adha 1439 H antara Indonesia dan Arab Saudi karena perbedaan mathla' (tempat terbitnya bulan baru atau hilal)," terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah A Juraidi di Jakarta, Senin (13/8/2018).

Halaman
12
Tags:
Idul AdhaKementerian AgamaKementerian Agama RI (Kemenag RI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved