Humas BNPB: Sejak Tahun 2000 sampai Sekarang, Baru Sekali Pemerintah Menetapkan Bencana Nasional
Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho memberikan komentar terkait penetapan bencana nasional.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho memberikan komentar terkait penetapan bencana nasional.
Komentar itu diberikan Sutopo melalui Twitter miliknya, @Sutopo_PN, Senin (13/8/2018).
Menurut Sutopo, selama 18 tahun terakhir, pemerintah hanya satu kali menetapkan bencana nasional yakni tsunami Aceh tahun 2004.
Karena pada bencana itu meninggalkan kerusakan yang besar dan luar biasa.
"Sejak tahun 2000 sampai sekarang, baru sekali Pemerintah menetapkan bencana nasional yaitu gempa dan tsunami Aceh 2004. Saat itu Pemda Aceh benar-benar lumpuh total.
Kerusakan sangat masif dan luar biasa. Korban mencapai lebih dari 200.000 jiwa tewas dan kerugian Rp 49 trilyun." tulis Sutopo.
• 5 Hari Lagi Menuju Asian Games 2018, Jokowi Ajak Masyarakat Dukung Atlet Indonesia
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan seharusnya pemerintah menjadikan gempa di Lombok sebagai bencana nasional.
Hal tersebut dikatakannya karena begitu besar dampak kerusakan yang ditimbulkan dari bencana alam tersebut.
Menurutnya, bencana alam itu tak hanya merusak bangunan dan merenggut korban jiwa, namun juga diperlukan penyembuhan mental para korban gempa yang trauma.
Hal ini dituliskan Fahri melalui Twitter miliknya, @FahriHamzah.
"Sambil Menunggu boarding ke Lombok pagi ini saya Share sedikit tentang kenapa saya mengusulkan status bencana Lombok sebagai #BencanaNasional.
Saya tahu prosedurnya tapi mari kita lihat apa yang tidak terbaca oleh data dan regulasi yang ada.
• Mardani Ali Sera Sebut 11 Direktorat pada Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Wow dan Gemuk Sekali
Meski saya tau Darurat #bencananasional dalam UU itu hanya jika gubernurnya buang handuk, menyatakan menyerah lalu bersurat ke presiden, setelah menerima surat dr gubernur maka presiden akan menimbang dengan berbagai prasyarat.
Dalam perpres disebutkan; terjadi kelumpuhan atas seluruh sistem pemerintahan baik dinas ataupun vertikal. Jadi berat sekali syarat untuk status darurat bencana nasional itu. Lombok sekarang ini tidak dianggap mengalami keuntungan total.
Ketidakmungkinan itu juga karena pertama2 tak mungkin kepala daerah bersurat ke presiden yg artinya dia menyatakan diri menyerah dan tak mampu memimpin situasi. kedua krn syarat2 lain yg sangat ketat.
Saya melihat aturan tak sanggup membaca realitas.
Setahu saya baru aceh saat tsunami yg langsung ditetapkan status bencana nasional dan juga baru aceh yg pernah dibentuk BRR.
Tetapi, kita jangan lupa bahwa kasus Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur pernah ditetapkan sebagai bencana Nasional dan anggarannya dicantumkan dalam APBN," tulis Fahri dalam cuitannya, Minggu (12/8/2018).
• LRT Palembang sebagai Moda Transportasi Atlet Asian Games 2018 Mogok 3 Kali, PT INKA Beri Penjelasan
Sementara itu, diberitakan dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (13/8/2018) siang untuk meninjau korban dan lokasi gempa Lombok yang terjadi beberapa waktu silam.
Jokowi beserta rombongan bertolak melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pada pukul 13.20 WIB.
Di NTB, Jokowi akan meninjau posko pengungsian gempa Lombok yang terjadi pada Minggu, 5 Agustus 2018 lalu.
Presiden beserta rombongan tiba di Bandar Udara Internasional Lombok, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat sekitar pukul 16.08 WITA.
Setelah itu, Presiden melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.
• LRT Palembang sebagai Moda Transportasi Atlet Asian Games 2018 Mogok 3 Kali, PT INKA Beri Penjelasan
Diketahui, Lombok Utara adalah daerah yang paling terdampak gempa karena berdekatan dengan pusat gempa.
Data BNPB hingga hari ini menyebutkan 436 orang meninggal dunia akibat gempa bumi bermagnitudo 7.
Korban meninggal dunia tersebar di Kabupaten Lombok Utara 374 orang, Lombok Barat 37 orang, Kota Mataram 9 orang, Lombok Timur 12 orang, Lombok Tengah 2 orang dan Kota Lombok 2 orang.
Sementara itu, korban luka-luka tercatat 1.353 orang, dengan rincian 783 orang luka berat dan 570 orang luka ringan.
Korban luka-luka paling banyak terdapat di Lombok Utara sebanyak 640 orang. Berdasarkan data dari Posko Tanggap Gempa Lombok hingga Senin ini, tercatat ada 352.736 pengungsi.
Sebaran pengungsi terdapat di Kabupaten Lombok Utara 137.182 orang, Lombok Barat 118.818 orang, Lombok Timur 78.368 orang, dan Kota Mataram 18.368 orang.
Selain korban jiwa, BNPB juga mencatat kerusakan fisik yang meliputi 67.875 unit rumah rusak, 606 sekolah rusak, 6 jembatan rusak, 3 rumah sakit rusak, 10 puskesmas rusak, 15 masjid rusak, 50 unit mushola rusak, dan 20 unit perkantoran rusak.
• Indonesia Urutan ke-2 sebagai Negara Rajin Donasi Versi CAF World Index 2017
Hasil sementara hitung cepat kerusakan dan kerugian akibat gempa di NTB mencapai lebih dari Rp5,04 trilyun.
Di Kabupaten Lombok Utara, Presiden akan meninjau dapur umum, posko trauma healing, posko pengungsian korban bencana dan rumah sakit lapangan.
Presiden juga akan menyerahkan bantuan secara langsung kepada para korban.
Setelah itu, Presiden akan menuju tenda untuk bermalam dan melanjutkan agenda kerja keesokan harinya.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan ke Provinsi NTB, antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Staf Khusus Presiden Siti Ruhaini Dzuhayatin.(TribunWow.com/Tiffany Marantika)