Breaking News:

Jansen Sitindaon Beri Tanggapan atas Klarifikasi Kabar Sri Mulyani Lelang Miras Selundupan

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani dikabarkan berencana melakukan lelang minuman keras (miras) ilegal kepada pelaku industri.

Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
demokrat.or.id
Jansen Sitindaon 

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon memberikan tanggapan atas bantahan yang diberikan oleh komunikator Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti terkait pemberitaan lelang miras selundupan.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter @jansen_jsp yang diunggah pada Minggu (5/8/2018).

Awalnya, netter dengan akun @bengkeldodo menanyakan kenapa Menteri Keuangan Sri Mulyani akan melakukan lelang minuman keras (miras).

"Bu......

kenapa seperti sudah putus asa
buat nombokin keuangan negara sih bu ??

Jika miras sitaan diperbolehkan dijual buat nembel uang negara ya sekalian aja bu sabu dan narkoba di lelang juga
Saya batal nyapres deh, pusing bayar angsuran nya besok," tulis akun tersebut.

BNPB: 82 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 7 SR di Lombok, Ribuan Warga Mengungsi

Menanggapi hal tersebut, akun bernama @nufransa menyanggah apabila Sri Mulyani akan melelang barang selundupan (miras) untuk menambah pemasukan negara.

"Berita tsb adalah menjawab pertanyaan media mengenai apakah barang tersebut dapat dilelang.

Hal ini dijawab Menkeu SMI bahwa sesuai peraturan perundangan dan prosedur penegakan hukum atas pidana penyelundupan, keputusan tersebut adalah kewenangan pihak kejaksaan dan pengadilan.

Sesuai peraturan perundang-undangan mengenai tindak pidana kepabeanan, keputusan peruntukan atau penggunaan atas barang hasil penindakan/barang yang terkait tindak pidana yang sudah menjadi barang bukti tersebut ditetapkan oleh Putusan Hakim.

Apabila tindak pidananya terbukti, maka putusan terkait barang bukti dapat berupa : dirampas untuk negara (bisa dilelang atau tujuan lain/hibah) atau dimusnahkan.

Jadi tidak benar bila diberitakan bahwa minuman keras selundupan tererbut akan dilelang untuk menambah penerimaan negara.

Kami di Kementerian Keuangan dan instansi penegak hukum telah beberapa kali melalui penghancuran beribu-ribu minuman keras, narkoba dan rokok ilegal, bersama Polri dan Kejaksaan di kantor pusat Bea Cukai," tulisnya.

Sekjen Demokrat Bagikan Data Survei Kondisi Ekonomi, Yunarto Wijaya: Salah Hitung Tuh

Menanggapi hal tersebut Jansen memberikan apresiasi lantaran pihak Kemenkeu segera memberikan klarifikasi.

@jansen_jsp: Mantap @KemenkeuRI langsung responsif memberi klarifikasi. Biar tidak liar.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
MirasJansen SitindaonSri Mulyani IndrawatiKementerian KeuanganTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved