Dapat Kritik dari Hotman Paris soal Aturan Ganjil-Genap, Sandiaga Uno: Biasakan Naik LRT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memberikan tanggapan atas kritik pengacara Kondang, Hotman Paris Hutapea soal aturan ganjil-genap.
Penulis: Wahyu Ardianti
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memberikan tanggapan atas kritik dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea soal aturan ganjil-genap.
Dilansir dari Kompas.com, Sandiaga mengatakan aturan tersebut dibuat untuk membuat udara semakin lebih baik dan membiasakan warga naik kendaraan umum.
"Kita ingin kualitas udara lebih baik. Nomor dua, ini untuk membiasakan masyarakat, khususnya Pak Hotman ya. Kan sebentar lagi ada LRT (light rail transit), jadi Pak Hotman bisa juga mulai mempromosikan LRT yang Insya Allah Agustus ini ada," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/8/2018).
Sandiaga menambahkan jika LRT dekat dengan kedai Kopi Johny yang kerap dijadikan Hotman Paris untuk menerima tamu.
Sandiaga berharap Hotman bisa mulai membiasakan diri untuk naik LRT sehingga tidak akan terkena kebijakan ganjil-genap.
"Kebetulan Kopi Johny dekat banget tuh sama LRT," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea mengirimkan sebuah pesan video kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno terkait aturan Ganjil-Genap.
• Rachland Nashidik: Daripada Sibuk Komentar, Lebih Baik Kalian Melatih Presiden Berpidato
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram @hotmanparisofficial yang diunggah pada Sabtu (4/8/2018).
Hotman Paris Hutapea menganggap apabila aturan tersebut membenani rakyat.
Dan kurang logis karena diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu.
Menurut Hotman Paris, tidak semua orang memiliki dua mobil yang bisa dipakai bergantian.
"Halo Bapak gubernur DKI dan sahabat saya wakil gubernur DKI Jakarta.
Peraturan mengenai pemakaian mobil ganjil-genap sangat membebani rakyat.
Dan agak kurang logis terutama Sabtu dan Minggu.
Apalagi hari Minggu yang banyak orang beribadah.