Breaking News:

Pemilu 2019

Tak Ingin Ada SARA dan Provokasi dalam Pemilu, KPU: Jangan Sampai Memicu Timbulnya Pertikaian

KPU RI mengimbau pendukung calon presiden dan wakil presiden tidak menyampaikan ujaran provokatif dan menyerang SARA.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Arief Budiman - Ketua Komisi Pemilihan Umum 

TRIBUNWOW.COM - KPU RI mengimbau pendukung calon presiden dan wakil presiden tidak menyampaikan ujaran provokatif dan menyerang Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).

"KPU dan Bawaslu ingin Pemilu sejuk, aman, damai. Saya harap semua mematuhi koridor-koridor yang diatur undang-undang maupun Peraturan KPU," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman, Jumat (3/8/2018).

Untuk itu, dia mengimbau, pendukung pasangan capres dan cawapres agar mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak mencela dan menghina pasangan capres dan cawapres yang tidak didukung.

Anak Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Diberi Nama Sedah Mirah Nasution

Meskipun aturan tidak diatur di Peraturan KPU (PKPU) ataupun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, namun, aturan perundang-undangan yang lain pasti mengatur.

"Jangan sampai nanti memicu timbulnya pertikaian diantara kita. Ini yang kita tegaskan. Ikuti saja ketentuan yang ada. Saya pikir tidak setiap sisi aspek kehidupan yang tidak diatur regulasi,"katanya.

Seperti diketahui, KPU RI menetapkan batas waktu mulai dari 23 September 2018–13 April 2019 untuk melakukanKampanye Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD. (*)

Arti dan Harapan di Balik Nama Cucu Kedua Jokowi, Sedah Mirah Nasution

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Imbau Pendukung Capres-Cawapres Tidak Menyampaikan Ujaran Provokatif dan SARA

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arief BudimanKomisi Pemilihan Umum (KPU)Pemilu 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved