Pemilu 2019
Tsamara: Ada Parpol Baru tapi Tetap Mengajukan Mantan Napi Korupsi
Tsamara Amany Alatas mengunggah data terkait jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) mantan napi korupsi di DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menyambangi redaksi Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (27/3/2018). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
"Yaiyalah baru, tar coba kalo udh 50 tahunan dan udh jd satu ama struktur kekuasaan. Capek qu dibohongi data politiq," kicau @permatapia
Komentar netizen itu langsung ditanggapi oleh Tsamara.
Menurut Tsamara, parpol baru maupun parpol lama tidak menjadi jaminan akan mencalonkan bacaleg yang bersih dari kasus korupsi.
Pasalnya, menurut Tsamara, ada parpol baru yang tetap mengajukan mantan napi korupsi sebagai bacaleg.
"Ada parpol baru lainnya tapi tetap mengajukan mantan napi korupsi.
Sebenarnya ini bukan soal baru atau lama.
Ini soal komitmen anti korupsi," ungkap Tsamara.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)