Pemilu 2019
Tsamara: Ada Parpol Baru tapi Tetap Mengajukan Mantan Napi Korupsi
Tsamara Amany Alatas mengunggah data terkait jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) mantan napi korupsi di DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany Alatas mengunggah data terkait jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) mantan napi korupsi di DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Data tersebut diunggah Tsamara lewat kicauan Twitternya, Jumat (27/7/2018).
Dari yang terpapar dalam unggahan Tsamara, data tersebut diketahui bersumber dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI).
Data tersebut menujukkan grafik 16 partai yang berkompetisi di Pemilu 2019 beserta jumlah bacalegnya yang tercatat sebagai mantan napi korupsi.
• Rustam Ibrahim Sebut PKS Bisa Mengurangi Ketegangan dalam Kampanye jika Gabung ke Jokowi
Berdasarkan data dari grafik tersebut, Gerindra merupakan partai politik yang paling banyak mencalonkan mantan napi korupsi sebagai bacalegnya.
Partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut mencalonkan 27 mantan napi korupsi sebagai bacaleg.
Di posisi kedua adalah Partai Golkar, yang mana 23 dari bacalegnya adalah mantan napi korupsi.
Disusul kemudian Partai Berkarya. Partai baru yang didirikan oleh Tommy Soeharto tersebut mendaftarkan 16 mantan napi korupsi sebagai bacaleg.
Berikut ini data selengkapnya:
1. Gerindra: 27
2. Golkar: 23
3. Berkarya: 16
4. Hanura: 14
5. Demokrat: 13
6. Nasdem: 13
7. Perindo: 11
8. PBB: 8
9. PKPI: 7
10. PPP: 6
11. PKB: 6
12. Garuda: 6
13. PDIP: 5
14. PAN: 5
15. PKS: 5
16. PSI: 0
• Alvin Lie Sindir Sri Mulyani, Putri Amien Rais Beri Tanggapan
"Saya bangga jadi bagian dari @psi_id.
Di partai ini, tidak ada tempat untuk mantan napi korupsi. 100% bersih," kicau Tsamara.
Kicauan Tsamara tersebut mendapat respon dari netizen bernama @permatapia. Ia mengaku jengah dibohongi oleh data politik.
Lebih lanjut, @permatapia menilai wajar jika bacaleg dari PSI 100 persen bersih dari korupsi.
Pasalnya, partai tersebut tergolong sebagi partai baru di kancah perpolitikan Indonesia.
"Yaiyalah baru, tar coba kalo udh 50 tahunan dan udh jd satu ama struktur kekuasaan. Capek qu dibohongi data politiq," kicau @permatapia
Komentar netizen itu langsung ditanggapi oleh Tsamara.
Menurut Tsamara, parpol baru maupun parpol lama tidak menjadi jaminan akan mencalonkan bacaleg yang bersih dari kasus korupsi.
Pasalnya, menurut Tsamara, ada parpol baru yang tetap mengajukan mantan napi korupsi sebagai bacaleg.
"Ada parpol baru lainnya tapi tetap mengajukan mantan napi korupsi.
Sebenarnya ini bukan soal baru atau lama.
Ini soal komitmen anti korupsi," ungkap Tsamara.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)