Breaking News:

Kritisi Presidential Threshold, Wasekjen Demokrat: Tak Ada Kemewahan untuk Memilih yang Ideal

Wakil Sekretariat Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Rachland Nashidik memberikan komentar terkait Presidential Threshold.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews
Rachland Nasdidik 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretariat Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Rachland Nashidik memberikan komentar terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

Melalui Twitter miliknya, @RachlandNashidik, Jumat (27/7/2018), Rachland mengatakan jika seharusnya tidak ada kemewahan dalam suatu demokrasi yang dalam hal ini berkaitan dengan presidential threshold.

Ia pun mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanggungjawab atas ketetapan presidential threshold.

Hal itu lantaran presidential threshold diambil dari kursi hasil pemilihan umum di tahun 2014 dan digunakan untuuk pemilu umum di tahun 2019.

Menurutnya, hal tersebut akan memberikan anggapan jika disandingkan dengan Prabowo, Jokowi memastikan bahwa ia akan menang kembali.

PSI Disebut Tak Ada Bacaleg dari Mantan Koruptor karena Partai Baru, Tsamara Beri Bantahan

"Tak ada kemewahan untuk memilih yang ideal atau seharusnya dalam demokrasi kita hari ini.

Siapa paling bertanggungjawab? Jokowi. Dengan PT 20% yang diambil dari hasil Pilpres 2014 untuk Pemilu serentak 2019.

Kepedean. Seolah kalau rematch dengan Prabowo, dia akan menang lagi," tulis Rachland.

Tweet Rachland Nashidik
Tweet Rachland Nashidik (Capture Twitter)

Diberitakan sebelumnya, senada dengan Rachland, Mantan Jenderal Gatot Nurmantyo pun juga mengatakan jika presidential threshold sengaja dibuat karena dua alasan.

Alasan pertama adalah pada pemilihan legislatif tahun 2014, tidak ada pengumuman dari siapapun bahwa hasil legislatif ini akan digunakan untuk pemilihan presiden di 2019.

"Satu hal ada yang perlu kita cermati baik-baik. Bahwa presidential threshold yang 20 persen ini, ini pada tahun 2014 tidak pernah diumumkan oleh KPU bahwa hasil pemilihan legislatif ini akan digunakan sebagai presidential threshold tahun 2019," ujar Gatot.

Lalu Gatot menambahkan alasan kedua yakni ada partai yang memiliki 19 persen sehingga mempermudah jalan untuk mengusung capres.

"Itu yang pertama, terus mengapa di perjalanan muncul undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang presidential threshold yang 20 persen. Mengapa? Karena ada pemenang pileg (pemilhan legislatif) yang memperoleh 19 persen sehingga ia tinggal menambah partai manapun juga satu saja," tambah Gatot.

Disebut Jual Kualitas pada Parpol, Fahri Hamzah Bandingkan Dirinya dengan Jokowi

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
presidential thresholdPartai DemokratTwitterRachland Nashidik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved