Pemilu 2019
Telat 20 Menit, KPU Tolak Lakukan Verifikasi Data Bacaleg Partai Bulan Bintang di 21 Dapil
Partai Bulan Bintang (PBB) kembali bersengketa dengan Komisi Pemilihan Umumm (KPU).
Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
6. Karena kesulitan teknis penyerahan itu terlambat 20 menit, yaitu jam 24.20, kompilasi hari sudah mulai tanggal 18 Juli 2018.
7. Keterlambatan menyerahkan data cetak (hardcopy) ini menyebabkan KPU menolak untuk melakukan verifikasi di 21 Dapil, meskipun PBB telah memasukkan seluruh data softcopynya ke dalam KPU Sipol.
8. padahal, jika hardcopy itu sendiri tanpa harus mencetak dari data yang dimuat di Sipol, pemisahan itu tidak akan terjadi.
9. KPU suka sengaja membuat aturan berbelit-belit tanpa mau peduli bahwa sistem IT mereka sejak awal bermasalah.
10. Keterlambatan 20 menit menyerahkan hard copy, sementara soft copynya sudah lengkap semua, menyebabkan 21 Dapil tidak bisa ikut Pemilu, sebaliknya Ketua Umm PBB Yusril Ihza Mahendra adalah tindakan yang keterlaluan, tidak adil dan tidak manusiawi.
• SBY Ungkap Hubungannya dengan Jokowi-Megawati hingga Ingatkan Romahurmuziy untuk Jaga Bicara
11. Hanya norma UU yang bisa menyatakan parpol bisa ikut Pemilu atau tidak.
Hal itu samasekali bukan domain Peraturan KPU yang hanya mengatur soal teknis belaka.
12. Yusril menambahkan dari berbagai informasi yg didapat, beberapa partai sama2 masalah masalah mendaftar di KPU.
Ada tulisan yang belum ditandatangani oleh pimpinannya, ada data yang tidak lengkap, bahkan ada dua kepengurusan dari satu pihak yang sama2 mendaftar ke KPU.
13. Tapi ada masalah yang terpublikasi ke publik.
“Nah, kalau PBB sekecil apapun masalah, langsung ditolak & langsung dipublikasi ke publik oleh Komisioner KPU Ilham Saputra. Entah apa dosa kami kepada Komisioner KPU yang satu ini, kamipun tdk tahu ”kata Yusril.
14. Hari ini, 26/7/18, berkas PBB sudah selesai didaftarkan ke Bawaslu RI. PBB sedang menunggu keluar mediasi.
Jika mediasi gagal, pemeriksaan sengketa dilanjutkan.
Jika tak puas dg putusan Bawaslu, PBB bisa membawa ke masalah Tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara.
15. "Saya pribadi ingin tidak berkah terus melawan KPU. Saya ingin mengisi masalah ini." Komisioner KPU ini selalu arogan ”.