Pelaku KDRT di Depok telah Ditangkap Polisi
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok PH (32) dicokok polisi di rumahnya sekira pukul 13.00 WIB.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Ironisnya pengendara yang melintas kala itu justru diam seakan percaya kalau NA memang berselingkuh dan layak mendapat kekerasan.
"Waktu itu posisinya memang sepi, tapi ada beberapa orang lewat yang melihat saya. Saya sudah minta tolong, tapi enggak bisa teriak kencang karena saya juga kesakitan. Orang yang lihat saya cuman diam, enggak menolong saya," ujar NA Selasa (24/7/2018). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Di Hadapan Polisi, Pelaku KDRT di Depok Akui Perbuatannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-3_20180601_170313.jpg)