Breaking News:

Pelaku KDRT di Depok telah Ditangkap Polisi

Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok PH (32) dicokok polisi di rumahnya sekira pukul 13.00 WIB.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 3 

Ironisnya pengendara yang melintas kala itu justru diam seakan percaya kalau NA memang berselingkuh dan layak mendapat kekerasan.

"Waktu itu posisinya memang sepi, tapi ada beberapa orang lewat yang melihat saya. Saya sudah minta tolong, tapi enggak bisa teriak kencang karena saya juga kesakitan. Orang yang lihat saya cuman diam, enggak menolong saya," ujar NA Selasa (24/7/2018). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Di Hadapan Polisi, Pelaku KDRT di Depok Akui Perbuatannya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)DepokKekerasan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved