Breaking News:

Pilpres 2019

Gatot Nurmantyo Ungkap soal PT 20 Persen, Tidak Ada Pemberitahuan KPU hingga Pemenang Pileg 2014

Alasan pertama adalah pada pemilihan legislatif tahun 2014, tidak ada pengumuman dari siapapun bahwa hasil legislatif ini akan digunakan untuk pemilih

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Nasional Kompas
Gatot Nurmantyo 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Jendral Gatot Nurmantyo memberikan penjelasan terkait Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen untuk mengusung calon presiden (capres) dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Penjelasan ini disampaikan Gatot saat dirinya mengisi serial diskusi di Jakarta Convention Center, pada Rabu (24/7/2018).

Gatot pun turut mengunggah penjelasannya itu melalui akun Instagram miliknya, @nurmantyo_gatot.

Dalam diskusinya, Gatot memberikan dua alasan mengapa muncul PT 20 untuk pilpres di tahun 2019.

Alasan pertama adalah pada pemilihan legislatif tahun 2014, tidak ada pengumuman dari siapapun bahwa hasil legislatif ini akan digunakan untuk pemilihan presiden di 2019.

"Satu hal ada yang perlu kita cermati baik-baik.

Bahwa Presidential Threshold yang 20% ini, ini pada tahun 2014 tidak pernah diumumkan oleh KPU bahwa hasil pemilihan legislatif ini akan digunakan sebagai Presidential Threshold tahun 2019," ujar Gatot.

Tjahjo Kumolo Sebut Dirinya akan Tetap Memilih Jokowi di Pilpres 2019

Lalu Gatot menambahkan alasan kedua yakni ada partai yang memiliki 19 persen sehingga mempermudah jalan untuk mengusung capres.

"Itu yang pertama, terus mengapa diperjalanan muncul undang-undang nomer 17 tahun 2017 tentang Presidential Threshold yang 20%.

Mengapa? Karena ada pemenang pileg (pemilhan legislatif) yang memperoleh 19 persen sehingga ia tinggal menambah partai manapun juga satu saja," tambah Gatot.

Sebelumnya, diberitakan dari Tribunnews.com, hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) di posisi pertama dengan 23.681.471 suara atau 18,95 persen (dibulatkan menjadi 19 persen).

Hasil rekapitulasi perolehan suara Pileg 2014 ini ditetapkan melalui surat keputusan KPU No 411/KPTS/KPU/2014 tentang Penetapan Anggota DPR, DPD dan DPRD secara umum dalam Pemilu, yang dibacakan Ketua KPU Husni Kamil di Gedung KPU, Jakarta, pada Jumat (9/4/2014) malam menjelang dini hari.

Hasil rekapitulasi KPU tersebut menempatkan Partai Golongan Karya (Golkar) di posisi kedua dengan perolehan 18.432.312 suara atau 14,75 persen.

Dan posisi ketiga ditempati oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan 14.760.371 suara atau 11,81 persen.

Minta Jokowi Umumkan Cawapres, Wasekjen Demokrat: Bila Figurnya Tepat, Bukan Mustahil Kami Mendukung

1. PDI Perjuangan 23.681.471 (18,95 persen)

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gatot NurmantyoInstagrampresidential threshold
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved