Breaking News:

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Tio Pakusadewo Divonis 9 Bulan Penjara

Artis Senior Tio Pakusadewo dijatuhkan putusan 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Tio Pakusadewo memeluk anaknya, Patrisha Beatrice Pakusadewo, sebelum menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). 

TRIBUNWOW - Artis Senior Tio Pakusadewo dijatuhkan putusan 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Tio telah terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan satu.

Meski begitu, Hakim memerintahkan Jaksa untuk segera membebaskan terdakwa, yang selama masa persidangan ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Rustam Ibrahim Sebut Dua Nama Cawapres yang Bisa Disepakati oleh Partai Koalisi Jokowi

"Menetapkan dan memerintahkan penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan penjara sejak putusan ini dikeluarkan, agar terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur selama enam bulan," ucap sang Hakim, seperti yang TribunWow lansir dari Kompas.

Setelahnya, Tio akan menjalankan rehabilitasi selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.

Sebelum sidang, ia memang telah menyampaikan permintaan kepada Hakim.

Ia meminta agar dapat diberi kesempatan menebus kesalahannya dengan menjalani hukuman rehabilitasi.

Kembali Rajin Berolahraga setelah Vakum 3 Tahun, Begini Gaya Ashanty saat Pakai Sarung Tinju

Artis peran Tio Pakusadewo dalam pers rilis pengungkapan kasus narkoba yang menjeratnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).
Artis peran Tio Pakusadewo dalam pers rilis pengungkapan kasus narkoba yang menjeratnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017). (KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)

Saat sidang, Tio juga sempat mendapatkan pelukan hangat dari sang putri, Patrisha Beatrice Pakusadewo.

Dalam persidangan, banyak rekan artis yang datang untuk memberi semangat kepada Tio.

Mereka adalah Ria Irawan, Dewi Irawan, Baim Wong, Paula Verhoeven, Revaldo, dan sejumlah artis lain.

Atas putusan yang diberikan, Tio mengaku bersyukur lantaran vonis yang dijatuhkan oleh hakim merupakan sebuah keadilan untuk dirinya.

Ia juga berterima kasih atas kerja keras tim penasehat hukumnya, serta kepada keluarga dan teman-temannya yang selalu memberinya semangat.

"Saya sangat berterima kasih sama anak-anak saya, juga teman-teman yang terus berusaha ada untuk saya, temen-temen SMP, SMA, kuliah, dan semua kalangan. Saya mengucapkan terima kasih banyak," ujar Tio.

Sindir Kemenkumham soal Dagang Fasilitas di Penjara, Permadi: Kenapa Pura-pura Kaget

Tio juga akan menjalani ibadah umrah setelah menyelesaikan hukuman rehabilitasi.

Halaman
12
Sumber: KOMPAS
Tags:
Tio PakusadewoKasus Penyalahgunaan NarkobaArtis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved