Dikunjungi Najwa Shihab, Begini Kondisi Sel Setya Novanto hingga Nazaruddin di Lapas Sukamiskin
Najwa Shihab datang ke Lapas Sukamiskin setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menguak adanya jual beli fasilitas yang melibatkan Kalapas.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Dalam kasus ini, Wahid diduga menerima suap dari narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah.
Selain membeberkan fakta-fakta terkait OTT dalam konferensi persnya, Sabtu (21/7/2018), KPK juga memutar rekaman video yang mempertontonkan fasilitas sel yang ada di Lapas Sukamiskin.
Sel tersebut tergolong mewah dan berbeda dari sel-sel pada umumnya.
Dalam video yang dirilis KPK, dari dalam sel terlihat ada wastafel, rak, TV, AC, kulkas, hingga dispenser.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, penyelidikan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan jual beli sel tahanan dan jual beli izin keluar lapas.
KPK mulai menyelidiki kasus ini pada bulan April 2018.
Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah bukti, KPK akhirnya melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (20/7/2018) malam hingga Sabtu dini hari.
Berikut kronologi OTT Kalapas Sukamiskin dan lima orang lainnya dikutip dari rilis KPK.
"Berdasarkan info pengaduan masyarakat KPK melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan thd kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas, perizinan, ataupun pemberian lainnya di LP Klas 1 Sukamiskin sejak April 2018 hingga melakukan operasi tangkap tangan.
Dalam operasi ini KPK mengamankan WH (Kalapas Sukamiskin), HND (staf WH), FD (Napi kasus korupsi), AR (Napi kasus pidana umum), DA (istri WH), dan IK (istri FD) dengan kronologis sebagai berikut;
Pada Jumat 20 Juli, KPK mengamankan WH dan istri di kediamannya di Bojongsoang-Bandung sekitar pukul 22.15 WIB.
Ikut diamankan dua unit mobil dan sejumlah uang.
Secara pararel tim KPK juga mengamankan HND dan sejumlah uang di kediamannya.
Di Lapas Sukamiskin, KPK mengamankan sejumlah uang, dokumen pembelian mobil dan pengiriman mobil di sel FD dan AR.
Diamankan pula sejumlah ponsel.
Di Jakarta, KPK mengamankan IK di kediamannya dan dibawa ke kantor KPK.