Breaking News:

Terungkapnya Fasilitas Mewah Para Napi hingga Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin

KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein atas dugaan korupsi pemberian fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
abba gabrillin/Kompas.com
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

KPK menemukan fasilitas mewah seperti AC, kulkas, televisi, di sel Fahmi.
KPK kemudian bergerak ke sel Andri Rahmat, napi kasus pidana umum yang diduga membantu Fahmi melancarkan aksinya menyuap Kalapas.

Andri juga diamankan, beserta sejumlah uang senilai Rp 92.260.000, 1.000 Dolar AS, dan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton berikut kuncinya.

Di sel Andri, KPK juga menemukan sejumlah telepon genggam.

KPK lalu menuju ke 3 sel atas nama narapidana Charles Jones Messang, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana.

Namun keberadaan Fuad dan Tubagus tidak diketahui sehingga sel mereka disegel oleh KPK.

Tim membawa Wahid dan istrinya, Hendry, Fahmi, dan Andri ke gedung KPK untuk pemeriksaan awal.

Pihak Daihatsu Buka Suara soal Terbakarnya Mobil Neno Warisman

Sabtu (21/7) pukul 00.30 WIB

Tim menuju kediaman istri Fahmi, yaitu Inneke Koesherawati di Menteng, Jakarta Pusat.

Tim mengamankan Inneke dan membawanya ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pejabat Sering Kena OTT KPK, Refly Harun: Negara Sudah Darurat Korupsi?

Sabtu (21/7) pukul 20.00 WIB

KPK menggelar jumpa pers dan mengumumkan Wahid, Fahmi, Hendry dan Andri sebagai tersangka.

Wahid dan stafnya sebagai penerima suap diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Fahmi dan Andri sebagai penyuap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Keempat orang tersebut juga sudah ditahan oleh KPK. Sementara istri Wahid dan Fahmi yang berstatus sebagai saksi sudah dilepas oleh lembaga antirasuah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin dan Terungkapnya Fasilitas 'Wah' Para Napi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
OTT KPKLapas SukamiskinKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved