OTT di Lapas Sukamiskin, Rustam Ibrahim: Waktunya Jokowi Tegur Keras, kalau Perlu Copot Kemenkumham
Direktur LP3ES Rustam Ibrahim turut menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Lapas Sukamiskin.
Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Direktur LP3ES Rustam Ibrahim turut menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Lapas Sukamiskin.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @RustamIbrahim yang diunggah pada Minggu (22/7/2018).
Awalnya, Rustam Ibrahim mengutip omongan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jika narapidana Fuad Amin dan Wawan tidak ada di sel lantaran sakit.
Rustam menyebut apabila narapidana korupsi sakit, seharusnya dirujuk ke rumah sakit dan diumumkan di awal, bukan setelah ketahuan selnya kosong.
• Pihak Daihatsu Buka Suara soal Terbakarnya Mobil Neno Warisman
@RustamIbrahim: KPK Bilang Fuad Amin dan Wawan Tak Ada di Sel, Kemenkum: Dia Sakit.
@RustamIbrahim: Jika benar terpidana korupsi memang sedang sakit, harusnya Kemenkum mengumumkan dari awal dan dirujuk ke rumah sakit.
Itu baru namanya akuntabel dan transparan.
Jangan setelah ketahuan selnya kosong...
Menurut Rustam, sudah banyak peristiwa memalukan terjadi di lapas.
Iapun menilai jika sudah waktunya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan teguran yang keras, bila perlu mencopot Menkumham.
@RustamIbrahim: Sudah cukup banyak peristiwa2 memalukan terjadi di Lapas.
Menurut saya sudah waktunya Presiden @jokowi menegur keras, kalau perlu memberhentikan Menkumham Yasonna Laoly.
@RustamIbrahim: Korupsi milyaran Rupiah, tapi dihukum ringan 5 sd 10 tahun, di Lapas bisa tidur seperti di hotel atau apartment, bebas ke luar menemui keluarga, belum lagi sering dapat remisi; tidak akan membuat orang jera korupsi.
Presiden @jokowi perlu menaruh perhatian soal ini.
• Mobil Neno Warisman Terbakar, Fadli Zon: Maju Terus Mbak, Jangan Takut

Diberitakan Tribunnews, OTT di Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/7/2018) malam dan Sabtu (21/7/2018) dini hari tak hanya menyasar Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah.