Breaking News:

JK Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Uji Materi MK, Rustam Ibrahim: Mungkin Memang Ingin Maju Cawapres

Direktur LP3ES, Rustam Ibrahim, menanggapi soal pengajuan diri Jusuf Kalla sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
Kolase/TribunWow.com
Rustam Ibrahim dan Jusuf Kalla 

"Frasa hanya satu kali masa jabatan itu hanya frasa untuk pemegang kekuasaan jabatan presiden, bukan untuk wakil presiden," tutur dia.

Live Streaming Liga 1 Indonesia: Mitra Kukar Vs Persija Jakarta Pukul 18.30 WIB di Indosiar

Irman menuturkan, pengajuan diri oleh Jusuf Kalla tidak mengandung kepentingan politik semata.

Namun, menurut dia, pengajuan tersebut bagi kepentingan generasi bangsa di masa datang.

Sebelumnya, MK sudah menolak gugatan serupa yang diajukan oleh Muhammad Hafidz dkk.

MK tidak memproses gugatan itu karena pemohon dinilai tak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing.
Partai Perindo percaya diri gugatannya akan diterima MK.

Sebab, Perindo merasa memiliki legal standing yang kuat sebagai parpol peserta pemilu. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Live Streaming Liga 1 Indonesia: Bali United Vs Bhayangkara FC Pukul 18.30 WIB di O Channel

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rustam IbrahimSyamsuddin HarisJusuf KallaMahkamah Konstitusi (MK)LP3ESTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved