Mardani Ali Sera Tanggapi Pernyataan Ignasius Jonan yang Sebut HoA Freeport Tak Mengikat
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Ignasius Jonan soal Head of Agreement (HoA) divestasi saham 51% PT Freeport Indonesia (PTFI).
Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan soal Head of Agreement (HoA) divestasi saham 51% PT Freeport Indonesia (PTFI).
Seperti diberitakan Kontan, Ignasius Jonan mengatakan jika poin-poin dalam HoA yang dilakukan pada 12 Juli tidak mengikat.
Jonan mengatakan, HoA merupakan frame work untuk melakukan transaksi lanjutan guna mengakuisisi 51% saham Freeport Indonesia melalui 40% hak partisipasi atau Participating Interest (PI) milik Rio Tinto dan 9,36% saham milik PT Indocopper Investama yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Freeport McMoRan.inc (FCX).
• Ditanya Ringgo Agus Rahman soal Kehamilan, Ayudia Bing Slamet Ungkap Alasannya Belum Mengandung
Jonan menganalogikan, untuk mendapatkan 51% saham itu proses HoA memang harus diperlukan, sehingga bisa diketahui tahapan selanjutnya.
Misalnya, transaksi pembayaran, konsekuensi jika pembayarannya terlambat, serta macam-macam skema pembayaran.
"Ini kayak tunangan. Pasti menikah? Ya enggak, tapi kalau gak niat nikah, kenapa harus tunangan," tandasnya.
Terkait pernyataan itu, Mardani Ali Sera memberikan komentar melalui akun Twitter miliknya, @MardaniAliSera.
Politisi PKS itu mengatakan dengan analogi jika gegap gempita pesta sudah terasa meski masih tunangan.
"Tapi gegap gempita pesta seperti sudah sah ijab kabul yg telah resmi menikah. Ternyata masih tunangan, dan masih ragu krn ada statmen: belum pasti menikah," cuit Mardani Ali Sera, Jumat (20/7/2018).
• Ruhut Sitompul Desak Polri Ungkap Kasus Pelemparan Bom Molotov di Rumah Mardani Ali Sera
Diberitakan sebelumnya, Freeport McMoran akhirnya sepakat dengan pemerintah Indonesia terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51 persen.
Dengan demikian, Indonesia bakal menjadi pemilik saham mayoritas sebesar 51 persen di PTFI.
Adapun kepastian investasi dan operasi PTFI hingga tahun 2041 merupakan satu dari sejumlah poin hasil perundingan Freeport dengan pemerintah pada Agustus 2017 lalu setelah Indonesia resmi mencaplok 51 persen saham PTFI.
• Banyak Artis Nyaleg, Perludem: Mekanisme Demokrasi Internal Partai Kita Jalan di Tempat
Proses divestasi 51 persen saham PTFI dilaksanakan oleh PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) selaku induk holding BUMN bidang pertambangan.
Setelah tercapai kesepakatan divestasi, Inalum harus menggelontorkan dana 3,85 miliar dollar AS untuk mengambil alih 51 persen saham Freeport.
Nominal 3,85 miliar dollar AS itu digunakan untuk membeli 40 persen hak partisipasi atau Participating Interest (PI) Rio Tinto di PTFI serta 100 persen saham Freeport McMoran di PT Indocopper Investama dengan porsi 9,36 persen saham di PTFI.