Soal Surat Penjualan Aset Pertamina, Said Didu: Mekanismenya Tidak Demikian
Mantan staf khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu angkat bicara soal surat penjualan aset PT Pertamina (Persero) yang beredar di media sosial.
Penulis: Vintoko
Editor: Fachri Sakti Nugroho
1. Menyetujui secara prinsip rencana direksi untuk melakukan tindakan-tindakan dalam rangka mempertahankan dan menyelamatkan keuangan perseroan sebagai berikut :
a. share down aset-aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
b. Spin off unit bisnis RU IV Cilacap dan unit bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm-in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan neraca refinary development master plan (RDMP)
c. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian seperti Pertashop
d. Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esendi dari tujuan awal
2. Direksi agar secara stimulan menyiapkan kajian komperhensif atas tindakan-tindakan korporasi dimaksud.
3. Dalam pelaksanaan tindakan-tindakan tersebut Direksi dan Dewan Komisaris agar meminta persetujuan RUPS terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Wasekjen PPP Nyatakan Lulung Belum Mengundurkan Diri, Pencalegan dari PAN Tidak Sah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak PT Pertamina (Persero). (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)