Disebut Jadi Member Alexis, Hotman Paris Hutapea Beri Penjelasan
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengunggah video dirinya bersama pemain film Wendy.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengunggah video dirinya bersama pemain film, Wendy.
Melalui video Instagram, Hotman Paris yang memakai jas abu tersebut duduk di sofa sedang Wendy berada di sampingnya, Senin (16/7/2018).
Wendy pun menanyakan terkait Hotman Paris yang disebut memiliki member di hotel Alexis.
"Bang Hotman nih ada gosip nih, denger-denger dari temen-temen artis katanya Bang Hotman itu member di Alexis, bener gak sih," tanya Wendy.
• Nikita Mirzani Ungkap Tentang Sosok Pria yang Layak untuk Dinanti Kehadirannya
Hotman pun menjawab dirinya mendapatkan bullying dari akun-akun fiktif.
Hotman mengatakan jika yang menuding dirinya memiliki member di Alexis adalah cowok-cowok yang tidak suka dengan dirinya.
"Inilah bullying nya nih, itu akun-akun fiktif tuh, itu cowok-cowok yang gak suka ama gue, gak kuat dia, gue dekat-dekat sama artis kayak gini coba," jawab Hotman.
Ia pun menambahkan jika ia tidak perlu ke Alexis karena teman-temannya model cantik.
"Bagaimana mungkin Hotman Paris anggota Alexis, temannya semua model cantik kayak gini (menunjuk Wendy), ngapain lagi gue ke Alexis, itulah bullying," tambah Hotman.
• Gaya Aurel Hermansyah saat Rayakan Pesta Ultah Bersama Teman-temannya Dicibir Haters
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, tempat usaha Alexis telah ditutup.
Alasannya, karena ada laporan media massa beberapa waktu lalu mengenai praktik prostitusi di tempat karaoke Alexis, atau 4Play.
"Laporan dari media massa ya dan laporannya valid, kan," ujar Toni selaku Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, ketika dihubungi, Kamis (22/3/2018).
Artikel media massa mengenai prostitusi di tempat usaha karaoke Alexis memang sudah mencuat beberapa bulan lalu.
Namun, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan belum juga menjatuhkan sanksi.
Pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
• Sindir Jokowi di Tahun Ajaran Baru, Suryo Prabowo: Jangan Lupa Nama-nama Ikan Dimasukkan Kurikulum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/hotman-paris_20180226_092111.jpg)